Jasa Pembuatan SKT

Sertifikat Keterampilan (SKT) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh LPJK dan diberikan kepada tenaga terampil dibidang konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keterampilan tertentu. utk sekarang SKT sdh berubah menjadi SKK Jasa Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi) di level 6 sampai dengan 1. dimana 6/5/4 itu teknisi/ analis, level 3/2/1 …

Jasa Pembuatan SKT Selengkapnya »