Bintang Konsultan

Selamat datang di website Bintang Konsultan. Kami siap Membantu anda dalam pembuatan dan pengurusan SIUJK

Dokumen Wajib dan Tidak Wajib Yang Dibutuhkan Jika Organisasi/Perusahaan Ingin Memenuhi Persyaratan Dalam Klausul ISO 14001:2015.

Berikut adalah dokumen Wajib dan tidak Wajib yang dibutuhkan jika organisasi/perusahaan ingin memenuhi persyaratan dalam klausul ISO 14001:2015.

Dokumen Wajib ( Mandatory )

  1. Maintain documented information
  • Lingkup Sistem Manajemen Lingkungan (klausul 4.3)
  • Kebijakan lingkungan (klausul 5.2)
  • Prosedur Identifikasi dan evaluasi aspek lingkungan yang signifikan (klausul 6.1.2)
  • Aspek lingkungan dengan dampak lingkungan yang terkait (klausul 6.1.2)
  • Sasaran Lingkungan dan rencana pencapaian (klausul 6.2)
  • Pengendalian operasional (klausul 8.1)
  • Kesiapan dan tanggap darurat (klausul 8.2)
  1. Retain documented information
  •  Risiko dan Peluang untuk ditangani beserta proses yang diperlukan (klausul 6.1.1)
  •  Rekaman data kepatuhan terhadap perundangan (klausul 6.1.3 dan 9.1.2)
  •  Rekaman data pelatihan, keterampilan, pengalaman dan kualifikasi (klausul 7.2)
  •  Rekaman komunikasi internal / eksternal (klausul 7.4)
  •  Pemantauan dan pengukuran hasil (klausul 9.1.1)
  •  rekaman kalibrasi alat yang digunakan (klausul 9.1.1)
  •  Program audit internal (klausul 9.2)
  •  Hasil audit internal (klausul 9.2)
  •  Tinjauan manajemen (klausul 9.3)
  •  Rekaman ketidaksesuaian dan tindakan korektif (klausul 10.2)

Dokumen Tidak wajib ( Necessary )

  •  Prosedur untuk menentukan konteks organisasi dan pihak yang berkepentingan (pasal 4.1 dan 4.2)
  •  Daftar Kompetensi karyawan, pelatihan dan Prosedur Kesadaran terkait Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001(klausul 7.2 dan 7.3)
  •  Bukti komunikasi internal ataupun eksternal terkait Sistem Manajemen Lingkungan(klausul 7.4)
  •  Prosedur untuk pengendalian dokumen dan rekaman (klausul 7.5)
  •  Prosedur untuk pemantauan dan pengukuran (4.5.1)
  •  Prosedur untuk Evaluasi Kepatuhan terhadap Perundangan ataupun Persyaratan yang lain (9.1.2)
  •  Prosedur untuk audit internal (klausul 9.2)
  •  Prosedur untuk pengelolaan ketidaksesuaian dan tindakan perbaikan (klausul 10.2)

Jika ingin tahu lebih lanjut bisa menghubungi nomor berikut Telp / SMS / WA : 0812-8242-1818

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Chat
Disini Gin, Ada Yang Bisa Dibantu?
Gin Bintang Konsultan
Ada Yang Bisa Kami Bantu?
TELP KAMI