Bintang Konsultan

Selamat datang di website Bintang Konsultan. Kami siap Membantu anda dalam pembuatan dan pengurusan SIUJK

IUJPTL

IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) merupakan sebuah perijinan yang harus dimiliki oleh badan usaha di bidang jasa penunjang tenaga listrik, seperti konsultasi bidang instalasi listrik, pemasangan instalasi listrik, pengoperasian instalasi listrik, dan lainnya. Salah satu perijinan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini hanya bisa di keluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : bintangkonsultan88@gmail.com atau Telepon / WA : 0812-8242-1818

Bintang Konsultan adalah perusahaan yang melayani jasa pengurusan IUJPTL untuk badan usaha ketenagalistrikan di Indonesia. Kami siap membantu dan memberikan solusi agar Anda bisa memperoleh IUJPTL oleh Kementerian ESDM.

Banyak perusahaan yang mengalami kendala saat mengurus izin usaha penunjang tenaga listrik. Oleh karena itu, hadirnya layanan Bintang Konsultan harapannya bisa memberikan kemudahan.

Pengurusan IUJPTL berlaku untuk perusahaan ketenagalistrikan semua klasifikasi baik itu usaha kecil, menengah, maupun besar. Syarat utamanya Anda harus memiliki SBUJPTL dan tenaga ahli yang sudah memegang Serkom Kelistrikan.

Manfaat Mempunyai IUJPTL

Apa alasan yang membuat perusahaan di bidang ketenagalistrikan wajib melakukan pengurusan IUJPTL? (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik).

pembuatan IUJPTL di indonesia

Di bawah ini kami sudah merangkum manfaat IUJPTL:

  • Mematuhi ketentuan perundang-undangan dan membuat usaha Anda tidak terkena denda dan sanksi dari pemerintah
  • Meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata masyarakat dan juga pemilik proyek
  • Menjamin keselamatan dan pemenuhan komitmen sebagai usaha ketenagalistrikan yang kompeten dan profesional
  • Mengurangi risiko dan bahaya dalam pengerjaan proyek melalui standar kriteria IUJPTL, artinya hanya perusahaan yang sudah sesuai standar saja yang memiliki Izin Usaha Penunjang Tenaga Listrik
  • Mengizinkan perusahaan untuk melakukan kegiatan penelitian, pengembangan, dan pemeliharaan instansi listrik, pembangunan, dan sebagainya sesuai dengan klasifikasi usaha

Menurut Peraturan Menteri ESDM No.35 2013 usaha  jasa penunjang tenaga listrik yang melakukan pekerjaan tanpa adanya izin IUJPTL bisa dipidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.2.000.000.000 (dua milyar rupiah). Ini membuktikan bahwa IUJPTL sangatlah penting, dan manfaatnya besar untuk keberlangsungan usaha di bidang ketenagalistrikan.

Syarat Pengurusan IUJPTL

Sebagai salah satu izin ketenagalistrikan yang sangat penting, Anda harus mempersiapkan dokumen dan syarat administratif sebelum mengajukan permohonan IUJPTL.

Berikut ini sejumlah persyaratannya

Syarat administratif:

  • KTP Pemohon
  • Surat permohonan bermaterai
  • Akta pendirian usaha
  • Profil badan usaha
  • NPWP badan usaha dan pemohon
  • Surat keterangan domisili dari instansi berwenang
  • Daftar pengalaman dan peralatan kerja

Syarat teknis:

  • Sertifikat Badan Usaha (klasifikasi menyesuaikan jenis usaha)
  • Surat penetapan penanggung jawab teknik
  • Sertifikat kompetensi (Serkom Ketenagalistrikan)
  • Dokumen sistem manajemen mutu sesuai dengan SNI

Catatan: Persyaratan bisa berbeda menyesuaikan dengan jenis IUJPTL. Secara umum terdapat beberapa IUJPTL yaitu konsultasi dalam bidang instalasi penyediaan tenaga listrik, pembangunan dan pemasangan, pengujian instalasi penyediaan tenaga listrik, pengoperasian instalasi tenaga listrik, dan sebagainya

Masa Berlaku dan Perpanjangan

Izin usaha penunjang tenaga listrik berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, IUJPTL juga wajib diubah jika ada perubahan pada klasifikasi dan/atau kualifikasi badan usaha.

IUJPTL berakhir jika:

  • Masa berlakunya habis dan tidak melakukan perpanjangan
  • IUJPTL dicabut oleh Menteri karena hal tertentu
  • Dikembalikan oleh pemilik izin usaha jasa penunjang tenaga listrik

Kemudian, permohonan perpanjangan IUJPTL secara tertulis selambat-lambatnya 60 hari (2 bulan) sebelum izin tersebut habis masa berlakunya.

Berapa Biaya Membuat IUJPTL?

Kami cukup sering melihat pertanyaan ini, sebagai informasi konsultan pengurusan IUJPTL bisa memberikan informasi biaya setelah mengetahui informasi dari perusahaan bapak/ibu.

jasa pembuatan IUJPTL terdekat

Jadi, karena ini sifatnya dokumen izin penentuan biayanya mungkin berbeda menyesuaikan  beberapa faktor. Terutama klasifikasi skala usaha apakah perusahaan ketenagalistrikan Anda termasuk kecil, sedang, atau besar.

Namun tidak masalah, jika memang ingin mengetahui estimasi biayanya bisa langsung menghubungi kami melalui kontak yang sudah tersedia.  Silahkan berkonsultasi dengan admin mengenai persoalan biaya tersebut.

Keunggulan Mengurus IUJPTL Lewat Bintang Konsultan

Sepertinya jasa pengurusan IUJPTL di internet sudah cukup banyak, tapi sebaiknya Anda tidak asal pilih mengingat ini dokumen izin yang penting maka utamakan kualitas dan kredibilitas ketimbang kata “murah.”

Proses yang Jelas dan Terpantau

Mengurus Izin Usaha Penunjang Tenaga Listrik melalui kami terjamin prosesnya terpantau dan jelas. Kami memberitahukan secara berkala mengenai progress permohonan IUJPTL.

Perusahaan yang Legal dan Berbadan Hukum

Bintang Konsultan bukan sembarang biro jasa, kami berdiri sebagai PT Bintang Abadi Pratama terdaftar memiliki kantor resmi di area Jakarta, Kramat Jati. Kami bisa memberikan informasi lebih lengkap mengenai alamat kantor jika Anda ingin datang langsung berkonsultasi mengenai pengurusan IUJPTL di tempat.

Meskipun lokasi kantor di Jakarta, namun kami siap membantu pengurusan IUJPTL untuk wilayah lainnya juga seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Surabaya, Semarang, Makassar, Palembang, Medan, Bandar Lampung, dan lain sebagainya.

Konsultasi Bebas Biaya

Tidak tahu seperti apa prosedur dan berbagai hal menyangkut IUJPL? Mari berkonsultasi dengan kami. Bintang Konsultan siap menjawab pertanyaan Anda dengan informasi yang lebih akurat berpedoman pada perundang-undangan menyangkut jasa penunjang ketenagalistrikan. Dapatkan jasa pengurusan IUJPTL yang terpercaya dengan jaminan penerbitan izin lancar minim kendala bersama kami!

Buka Chat
Disini Gin, Ada Yang Bisa Dibantu?
Gin Bintang Konsultan
Ada Yang Bisa Kami Bantu?
TELP KAMI