Bintang Konsultan

Selamat datang di website Bintang Konsultan. Kami siap Membantu anda dalam pembuatan dan pengurusan SIUJK

pembuatan serkom

SERKOM JPTL

Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut pembuatan Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.

Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan pengurusan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)

PT Bintang Konsultan bisa membantu Anda untuk mengurus pembuatan Serkom/SKTTK secara online. Namun, sebelum menjelaskan lebih lanjut mengenai layanan ini mari kita pahami landasan hukum, persyaratan, hingga mata uji yang terdapat pada sertifikat ketenagalistrikan ini.

Dasar Hukum Pengurusan Serkom JPTL atau SKTTK

Dalam profesi teknis ketenagalistrikan, kepemilikan Serkom adalah hal yang wajib. Hal ini tercantum di dalam undang-undang, bahwa:

Didasarkan pada Undang-Undang No. 39 Tahun 2009, Tentang Ketenagalistrikan. Pasal 44 ayat 6 menyatakan bahwa setiap tenaga teknis dalam industri ketenagalistrikan harus memiliki sertifikat kompetensi. Selain itu, dasar hukum lainnya dari kewajiban pemenuhan SKTTK juga tercantum pada UU 30/2009 tentang Ketenagalistrikan.

pengurusan Serkom JPTL
Sumber: Kementerian ESDM, Keselamatan Ketenagalistrikan

Kepemilikan Serkom menjadi bagian dari upaya penerapan regulasi keselamatan ketenagalistrikan. Lantas bagaimana jika ahli ketenagalistrikan melakukan pekerjaannya tanpa mengantongi SKTTK/Serkom? Jika ini terjadi, maka terhitung sebagai pelanggaran. Ada sanksi administratif berupa denda yang dibebankan kepada perusahaan hingga kurungan penjara sebagai pemberian efek jera terhadap badan usaha yang tidak mematuhi standar keselamatan ketenagalistrikan.

Syarat Pembuatan Serkom SKTTK DJK Terbaru

Setelah mengetahui dasar hukumnya, maka langkah selanjutnya adalah mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan SKTTK/Serkom tersebut.

Berikut ini beberapa dokumen dan ketentuan yang perlu dilengkapi oleh pemohon untuk mengajukan sertifikat kompetensi ketenagalistrikan:

  • Fotokopi KTP aktif
  • Fotokopi NPWP pribadi
  • Fotokopi ijazah minimal D3 di bidang yang relevan
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Pas foto berwarna sebanyak 3 lembar dengan ukuran 3 x 4
  • Nomor HP dan email aktif

Sertifikat kompetensi kerja di bidang kelistrikan ini nantinya bisa disesuaikan subbidangnya menyesuaikan dengan pekerjaan Anda. Dalam penerapannya, Serkom JPTL menjadi syarat bagi Tenaga Ahli dalam perusahaan sebagai PJT Penanggung Jawab Teknik dan Tenaga Teknik (TT) untuk bisa menerima tender atau pekerjaan proyek besar dari BUMN, BUMS, atau BUMD.

Baca juga: 4 Sertifikat yang Wajib Dimiliki Perusahaan Ketenagalistrikan

Mata Uji Pembuatan Serkom JPTL dan Pembekalan Materi

Dalam pembuatan Serkom, nantinya tenaga ahli yang bersangkutan perlu mengikuti proses pembekalan terlebih dahulu. Proses ini dibimbing oleh konsultan yang profesional.

sertifikat ketenagalistrikan

Pembekalan dapat dilakukan secara online melalui sesi zoom meeting atau google meet dengan estimasi waktu 1 hari. Selanjutnya, uji kompetensi akan dilakukan selama 1 hari setelah pembekalan dilakukan.

Tujuan utama dari penggunaan jasa pembuatan Serkom JPTL adalah meningkatkan peluang untuk lulus. Karena, jika tanpa pembekalan intensif, Anda bisa saja gagal karena belum menguasai pengetahuan seputar mata uji sertifikat kompetensi ini.

Anda bisa memilih salah satu mata uji Serkom/SKTTK berikut, silahkan sesuaikan dengan kualifikasi pekerjaan.

1. Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)
2. Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Skala Kecil dan Menengah
3. Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Instalasi Permanen
4. Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Instalasi Portable
5. Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG)
6.Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG)
7. Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU)
8.Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
9.Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)
10.Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
11.Mata Uji Laik Operasi Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) & Saluran
12.Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET)
13.Mata Uji Laik Operasi Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT)
14.Mata Uji Laik Operasi Saluran Kabel Laut Tegangan Tinggi (SKLT)
15.Mata Uji Laik Operasi Bay Line
16.Mata Uji Laik Operasi Bay Bus Coupler
17.Mata Uji Laik Operasi Bay Transformer
18.Mata Uji Laik Operasi Bay Capacitor
19.Mata Uji Laik Operasi Bay Reactor
20.Mata Uji Laik Operasi Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM)
21.Mata Uji Laik Operasi Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR)
22.Mata Uji Laik Operasi Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM)
23.Mata Uji Laik Operasi Saluran Kabel Laut Tegangan Menengah (SKLTM)
24.Mata Uji Laik Operasi Saluran Kabel Tegangan Rendah (SKTR)
25.Mata Uji Laik Operasi Gardu Distribusi Pasangan Luar 
26,Mata Uji Laik Operasi Gardu Distribusi Pasangan Dalam
27.Mata Uji Laik Operasi Peralatan Hubung Bagi Tegangan Menengah
28.Mata Uji Laik Operasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
29.Mata Uji Laik Operasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
30.Mata Uji Laik Operasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah

Mengapa Menggunakan Bantuan Jasa Pembuatan Serkom?

Secara umum SKTTK memang dapat diurus secara mandiri, namun mengingat sibuknya Anda dan mungkin belum memahami alur pengurusannya tentu ada sedikit kekhawatiran bisa saja permohonan Serkom JPTL ditolak atau mengalami kendala. Di sinilah jasa profesional seperti Bintang Konsultan hadir untuk membantu. Berikut ini beberapa keunggulan menggunakan layanan kami.

Serkom yang Terbit Valid dan Resmi

Pengajuan Serkom yang dilakukan oleh konsultan tidak menyalahi aturan, sehingga sertifikat bisa berfungsi sebagaimana mestinya dan dapat dicek pada situs resmi SKTTK DJK untuk validasi keaslian sertifikatnya.

Pembekalan Sebelum Uji Kompetensi

Anda tidak perlu risau dengan mata uji yang akan diberikan, kami akan sediakan pembekalan secara intensif untuk meningkatkan peluang kelulusan. Bahkan bisa dikatakan selagi Anda mengikuti arahan konsultan, setidaknya potensi kelulusan dan memperoleh Serkom/SKTTK untuk syarat tender akan lebih baik.

Biaya yang Terjangkau

Tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk pembuatan Serkom JPTL dengan bantuan konsultan. Kami berkomitmen untuk memberikan service terbaik dengan biaya jasa yang terjangkau untuk masyarakat Indonesia

Untuk informasi lebih lengkap mengenai jasa pembuatan Serkom, silahkan hubungi kami. Semoga tender perusahaan Anda bisa berjalan dengan lancar.  Daftar Sekarang atau Email : bintangkonsultan88@gmail.com atau Telepon / WA : 0812-8242-1818

Buka Chat
Disini Gin, Ada Yang Bisa Dibantu?
Gin Bintang Konsultan
Ada Yang Bisa Kami Bantu?
TELP KAMI