Bintang Konsultan

Selamat datang di website Bintang Konsultan. Kami siap Membantu anda dalam pembuatan dan pengurusan SIUJK

PENDIRIAN PT

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) adalah langkah penting dalam memulai bisnis di Indonesia. PT adalah bentuk perusahaan yang paling umum dan banyak orang gunakan, proses pendiriannya memiliki tahapan yang perlu diikuti dengan cermat. Artikel ini akan membahas secara rinci langkah-langkah dan persyaratan yang diperlukan untuk mendirikan PT di Indonesia.

Mengapa Mendirikan PT?

Sebelum kita memahami langkah-langkah pendirian PT, mari kita pahami mengapa pendirian PT sangat penting :

  1. Perlindungan Hukum: PT adalah entitas hukum terpisah dari pemiliknya, yang berarti pemilik tidak bertanggung jawab secara pribadi atas hutang dan kewajiban perusahaan.
  2. Kredibilitas: PT sering dianggap lebih kredibel dalam bisnis daripada bentuk usaha lainnya, seperti CV atau perusahaan perorangan.
  3. Akses ke Pembiayaan: PT memiliki lebih banyak akses ke pembiayaan, termasuk pinjaman bank dan investor, dibandingkan dengan bentuk usaha lainnya.
  4. Kepemilikan Bersama: PT memungkinkan kepemilikan bersama, sehingga beberapa pemilik dapat memiliki saham dalam perusahaan.

Selain itu ketika Anda mengurus pendirian PT maka Anda juga akan mendapatkan :

  1. Pengecekan & Pemesanan Nama Perseroan Terbatas (PT).
  2. Akta Pendirian Perseroan Terbatas (PT).
  3. Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Perseroan Terbatas (PT).
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perseroan Terbatas (PT).
  5. Nomor Induk Berusaha Berbasis Resiko (NIB RBA) Perseroan Terbatas (PT).

Persyaratan Pembuatan PT

Untuk membuat PT tentunya ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi antara lain

  1. Nama Perseroan Terbatas (PT) yang diingin dibuat (3 opsi).
  2. KTP dan NPWP calon direksi Perseroan Terbatas (PT) (paling tidak 2 orang).
  3. Modal dasar dan modal disetor Perseroan Terbatas (PT).
  4. Tempat dan kedudukan lokasi Perseroan Terbatas (PT).
  5. Kopi surat sewa menyewa jika menyewa atau sertifikat kepemilikan jika milik sendiri.
  6. Kopi surat keterangan domisili gedung.
  7. Wilayah DKI Jakarta, Rumah tidak bisa dijadikan lokasi kantor berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2014.
  8. Susunan direksi dan komisaris Perseroan Terbatas (PT).
  9. Susunan kepemilikan saham Perseroan Terbatas (PT).
  10. Bidang usaha Sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.
  11. Pas Photo Penanggungjawab Perseroan Terbatas (PT).

Proses pendirian pt biasanya memakai waktu 20 hari kerja dan Biaya pengurusan berkisar Rp. 6.000.000,-

Langkah – Langkah Pengurusan PT

untuk mengurus PT tentunya ada beberapa tahapan yang harus di lewati yaitu :

  1. Perencanaan Awal:
  2. Penyusunan Akta Pendirian.
  3. Pengesahan Akta Pendirian.
  4. Pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  5. Mengurus Izin Usaha.
  6. Mengurus Izin Operasional.
  7. Pendaftaran Karyawan.
  8. Pembukaan Rekening Bank.
  9. Pemenuhan Pajak.
  10. Memulai Operasi.

Itulah beberapa tahapan yang harus di lewati ketika Anda ingin mendirikan PT

Jadi jangan ragukan lagi Hubungi Kami Sekarang Untuk membantu pengurusan pendirian PT Anda.

Buka Chat
Disini Gin, Ada Yang Bisa Dibantu?
Gin Bintang Konsultan
Ada Yang Bisa Kami Bantu?
TELP KAMI