Pengertian dari Audit Laporan Keuangan
Audit laporan keuangan merupakan evaluasi suatu entitas (organisasi, perusahaan, atau lembaga) untuk memberikan pendapat independen atau pihak ketiga atas laporan keuangannya yang akurat, lengkap, relevan, dan wajar dan dalam hal apapun konsisten dengan prinsip akuntansi dan peraturan yang berlaku.
Audit laporan keuangan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada stakeholders. Data laporan keuangan perusahaan biasanya terdokumentasi dengan lengkap pada software laporan keuangan perusahaan. Siklus assurance ini dilakukan untuk memberikan informasi mengenai kewajaran dan kecukupan penyajian laporan keuangan, dengan memperhatikan prinsip akuntansi yang berlaku dan tidak berlaku.
Tujuan Audit laporan Keuangan
Tujuan audit adalah untuk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan, organisasi dan lembaga telah disusun sesuai dengan prinsip dan standar akuntansi yang berlaku.
Laporan keuangan juga harus menyajikan posisi keuangan aktual perusahaan pada tanggal neraca dan kinerja manajemen selama periode tersebut.
Manfaat Audit Laporan Keuangan Terhadap Perusahaan
Audit adalah penilaian terhadap suatu entitas (organisasi, perusahaan atau lembaga) untuk memberikan audit independen atau pendapat pihak ketiga atas laporan keuangan yang akurat, lengkap, relevan, dan wajar, atau proses evaluasi. dan sejenisnya sesuai dengan prinsip akuntansi dan peraturan yang berlaku
Adanya prosedur audit laporan keuangan sangat membantu dalam meningkatkan integritas laporan keuangan yang andal untuk kepentingan pihak eksternal seperti pemegang saham, kreditur dan pemerintah. Selain itu, audit dapat mencegah terjadinya kecurangan oleh manajemen perusahaan yang diaudit. Audit laporan keuangan memiliki manfaat yang besar.
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kami di nomor berikut Wa/Telp : 0812-8242-1818 atau Email : bintangkonsultan88@gmail.com