KLASIFIKASI SBUJK
NO | KODE KBLI | KODE SUB KLASIFIKASI | SUBKLASIFIKASI | RUANG LINGKUP |
1 | 41011 | BG001 | KONSTRUKSI GEDUNG HUNIAN | pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk hunian, seperti rumah tinggal, rumah tinggal sementara, rumah susun, apartemen, dan Kondominium. Termasuk pembangunan gedung untuk hunian yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung hunian |
2 | 41012 | BG002 | KONSTRUKSI GEDUNG PERKANTORAN | Kelompok ini mencakup usaha Pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk gedung perkantoran, seperti kantor dan rumah kantor (rukan). Termasuk pembangunan gedung untuk perkantoran yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung perkantoran |
3 | 41013 | BG003 | KONSTRUKSI GEDUNG INDUSTRI | kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/ atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk industri, seperti gedung perindustrian/ pabrik, gedung workshop/ bengkel kerja, bangunan pabrik untuk pengelolaan dan pemrosesan bahan nuklir. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung industri. |
4 | 41014 | BG004 | KONSTRUKSI GEDUNG PERBELANJAAN | Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk perbelanjaan, seperti gedung perdagangan/ pasar/mall, toserba, toko, rumah toko (ruko) dan warung. Termasuk pembangunan ruko yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung perbelanjaan |
5 | 41015 | BG005 | KONSTRUKSI GEDUNG KESEHATAN | Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana kesehatan, seperti rumah sakit, poliklinik, puskesmas, balai pengobatan, gedung pelayanan kesehatan dan gedung laboratorium. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung kesehatan. |
6 | 41016 | BG006 | KONSTRUKSI GEDUNG PENDIDIKAN | Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana pendidikan, seperti gedung sekolah, tempat kursus, laboratorium dan bangunan penunjang pendidikan lainnya. Termasuk Kegiatan perubahan dan renovasi pendidikan. |
7 | 41017 | BG007 | KONSTRUKSI GEDUNG PENGINAPAN | Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk penginapan, seperti gedung perhotelan, hostel dan losmen. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung penginapan |
8 | 41018 | BG008 | KONSTRUKSI GEDUNG TEMPAT HIBURAN DAN OLAH RAGA | Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk tempat hiburan, seperti bioskop, gedung kebudayaan/kesenian, gedung wisata dan rekreasi serta gedung olahraga. Termasuk pembangunan gedung untuk tempat hiburan yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung tempat hiburan dan olahraga. |
9 | 41019 | BG009 | KONSTRUKSI GEDUNG LAINNYA | Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan yang dipakai penggunaan selain dalam Kelompok 41011 s.d. 41018, seperti tempat ibadah (masjid, gereja katolik, gereja kristen, pura, wihara, kelenteng), gedung terminal/stasiun, balai yasa (kereta api), bangunan monumental, gedung negara dan pemerintah pusat/ daerah, bangunan bandara, gedung hangar pesawat, gedung PKPPK (Pemadam Kebakaran di Bandar Udara), gedung bersejarah, gedung penjara, gedung balai pertemuan, gudang, gedung genset, rumah pompa, depo, gedung power house, gedung gardu listrik, gedung gardu sinyal, gedung tower, gedung penyimpanan termasuk penyimpanan bahan peledak dan lainnya. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung lainnya |
10 | 42101 | BS001 | KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL JALAN | Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas hambatan/jalan tol, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir) termasuk lapangan Penyimpanan peti kemas (containers yard). Termasuk juga kegiatan penunjang pembangunan, peningkatan, pemeliharaan konstruksi pagar/tembok penahan jalan. Tidak termasuk jalan layang |
11 | 42102 | BS002 | KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL JEMBATAN, JALAN LAYANG, FLY OVER, DAN UNDERPASS | Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan fly over. Termasuk juga kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti pagar/ tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu |
12 | 42103 | BS003 | Konstruksi Jalan Rel | Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali jalan rel. Seperti jalan rel untuk kereta api. Termasuk pekerjaan pemasangan rel dan bantalan kereta api dan penimbunan kerikil (agregat kelas A) untuk badan jalan kereta api. |
13 | 42201 | BS004 | KONSTRUKSI JARINGAN IRIGASI DAN DRAINASE | Kelompok ini mencakup usaha pembangunan pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan jaringan saluran air irigasi dan jaringan drainase |
14 | 42202 | BS005 | KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PENGOLAHAN AIR BERSIH | Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan sipil pengolahan air bersih seperti bangunan penyadap dan penyalur air baku, bangunan pengolahan air baku, bangunan pengolahan air minum, bangunan menara air minum, reservoir air minum, jaringan pipa/penyalur distribusi air bersih, tangki air minum dan bangunan pelengkap air minum lainnya |
15 | 42203 | BS006 | KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PRASARANA DAN SARANA SISTEM PENGOLAHAN LIMBAH PADAT, CAIR, | kelompok ini mencakup usaha pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan pengolahan limbah padat, cair, dan gas, reservoir limbah, jaringan perpipaan limbah,bangunan jaringan air limbah dalam kota (jaringan pengumpul air limbah Domestik/ manusia dan air limbah industri), bangunan tempat pembuangan dan pembakaran (incenerator) limbah, dan bangunan pelengkap limbah padat, cair, dan gas, bangunan tempat pembuangan akhir sampah beserta bangunan pelengkapnya, dan jasa pemasangan konstruksi sistem Septic, konstruksi unit pengolahan limbah yang dihasilkan dari pembangkit thermal, hydro, panas bumi, energi baru dan terbarukan (EBT) lainnya. Termasuk limbah rumah sakit dan radioaktif |
16 | 42204 | BS007 | KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL ELEKTRIKAL | Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil elektrikal seperti bangunan sipil pembangkit, transmisi, distribusi dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik, jaringan pipa listrik lokal dan jarak jauh termasuk pembangunan gardu induk dan pemasangan tiang listrik dan menara |
17 | 42205 | BS008 | KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL TELEKOMUNIKASI UNTUK PRASARANA TRANSPORTASI | Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan fasilitas telekomunikasi sarana bantu navigasi laut, bangunan telekomunikasi navigasi, bangunan sinyal dan telekomunikasi kereta api, termasuk bangunan menara/tiang/ pipa/antena dan bangunan sejenisnya. |
18 | 42206 | BS009 | KONSTRUKSI SENTRAL TELEKOMUNIKASI | Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh, jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/ telepon di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam air |
19 | 42911 | BS010 | KONSTRUKSI BANGUNAN PRASARANA SUMBER DAYA AIR | Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan prasarana sumber daya air seperti bendungan (dam), bendung (weir), embung, pintu air, talang (viaduk), siphon, check dam, tanggul dan saluran pengendali banjir, tanggul laut, bangunan pengambilan (free intake), krib, waduk dan sejenisnya, stasiun pompa dan/atau prasarana sumber daya air lainnya. |
20 | 42912 | BS011 | KONSTRUKSI BANGUNAN PELABUHAN BUKAN PERIKANAN | Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan pelabuhan perikanan seperti dermaga (jetty), trestle, sarana pelabuhan, dan sejenisnya pelabuhan perikanan. Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, hoover dam) dan lain-lain |
21 | 42913 | BS012 | KONSTRUKSI BANGUNAN PELABUHAN PERIKANAN | Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan pelabuhan perikanan seperti dermaga (jetty), trestle, sarana pelabuhan, dan sejenisnya pelabuhan perikanan. Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, hoover dam) dan lain-lain |
22 | 42915 | BS013 | KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL MINYAK DAN GAS BUMI | Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil pada kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas |
23 | 42916 | BS014 | KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PERTAMBANGAN | Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil pertambangan termasuk fasilitas eksplorasi dan operasi produksi pertambangan, dan pengendalian dampak lingkungan |
24 | 42917 | BS015 | KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PANAS BUMI | Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil panas bumi termasuk fasilitas hulu panas bumi, seperti sumur dan pipa penyalur |
25 | 42918 | BS016 | KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL FASILITAS OLAH RAGA | Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan sipil fasilitas olah raga seperti bangunan stadion, olah raga lapangan (sepakbola, baseball, rugby, lintasan balap mobil dan motor), lapangan basket, hockey, lapangan tenis,lapangan golf, kolam renang termasuk kolam renang berdinding baja galvanized stainless steel standar Olympic, lintasan atletik, lapangan panahan, gelanggang olahraga dan lain-lain. |
26 | 42919 | BS017 | KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL LAINNYA YTDL | Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali sipil lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 42911 s.d. 42918, seperti lapangan dan sarana lingkungan pemukiman serta penataan bangunan dan lingkungan (di luar gedung) lainnya. Termasuk pembagian lahan dng pengembangannya (misalnya penambahan jalan, prasarana umum dan lain-lain). Termasuk pembagian lahan dengan pengembangannya (misalnya penambahan jalan, prasarana umum dan lain-lain). Termasuk pengadaan dan pelaksanaan konstruksi fasilitas mikroelektronika dan pabrik pengolahan, seperti yang memproduksi mikroprosesor, chip silikon dan wafer, mikrosirkuit, dan; pengadaan dan pelaksanaan konstruksi pabrik pengolahan tekstil dan pakaian; pengadaan pelaksanaan konstruksi pengolahan besi dan baja; dan/atau pengadaan dan pelaksanaan konstruksi pabrik pengolahan lainnya |
27 | 42923 | BS018 | KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL FASILITAS PENGOLAHAN PRODUK KIMIA, PETROKIMIA, FARMASI, DAN INDUSTRI LAINNYA | Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali pabrik pengolahan bahan kimia dasar; pengolahan pupuk; pabrik plastik dan pabrik pengolahan karet; pengolahan hasil agrokimia; pabrik pengolahan kimia lainnya termasuk pabrik pengolahan produk farmasi dan petrokimia. |
28 | 42924 | BS019 | KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL FASILITAS MILITER DAN PELUNCURAN SATELIT | Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali konstruksi bangunan sipil fasilitas militer seperti benteng, lubang perlindungan, pusat pengujian. Termasuk tempat peluncuran satelit. |
29 | 42209 | BS020 | KONSTRUKSI JARINGAN IRIGASI, KOMUNIKASI, DAN LIMBAH LAINNYA | Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan konstruksi lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 42201 s.d. 42207. Termasuk penataan bangunan dan lingkungan, prasarana kawasan permukiman, industri, rumah sakit dan lain-lain |
30 | 43291 | IN001 | INSTALASI MEKANIKAL | Kelompok ini mencakup kegiatan pekerjaan pemasangan instalasi mekanikal alat angkut dan alat angkat pada bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya, seperti lift, tangga berjalan (eskalator), ban berjalan (conveyor), jalan-tapak bergerak (travelator), gondola, dan pintu otomatis termasuk pekerjaan perlengkapan tangga keselamatan dari kebakaran |
31 | 43212 | IN002 | INSTALASI TELEKOMUNIKASI | Kelompok ini mencakup kegiatan pekerjaan pemasangan instalasi telekomunikasi pada bangunan gedung, seperti pemasangan antena. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan instalasi telekomunikasi pada sentral telepon/telegraf, stasiun pemancar radar gelombang mikro, stasiun bumi kecil/stasiun satelit dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pemasangan transmisi dan jaringan telekomunikasi dan Instalasi telekomunikasi di bangunan gedung dan bangunan sipil |
32 | 43299 | IN003 | INSTALASI PERALATAN INFRASTRUKTUR PERTAMBANGAN DAN MANUFAKTUR | Kelompok ini mencakup pekerjaan pemasangan instalasi peralatan infrastruktur pertambangan di darat dan lepas pantai, dan manufaktur seperti: loading and discharging stations, winding shafts, chemical plants, iron foundaries, blast furnaces dan coke oven. Termasuk pekerjaan perpipaan. |
33 | 43223 | IN004 | INSTALASI MINYAK DAN GAS | Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi minyak dan gas pada bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya, pekerjaan inspeksi, dan perawatan fasilitas produksi minyak, gas, petrokimia dan panas bumi termasuk pekerjaan instalasi perpipaannya di darat maupun di bawah laut. Termasuk instalasi fasilitas produksi dan penyimpanan di darat dan di laut untuk minyak, gas, petrokimia dan panas bumi termasuk anjungan lepas pantai dan bawah laut. |
34 | 43214 | IN005 | INSTALASI KONSTRUKSI NAVIGASI LAUT, SUNGAI, DAN UDARA | Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi konstruksi dan peralatan terkait dengan sarana bantu navigasi laut, sungai dan udara, telekomunikasi pelayaran/penerbangan, hidrografi dan meteorologi, alur perlintasan, pemanduan, untuk kepentingan keselamatan pelayaran dan penerbangan |
35 | 43213 | IN006 | INSTALASI ELEKTRONIKA | Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi elektronika pada bangunan gedung dan elektronika bandara serta teknologi informasi (termasuk telekomunikasi dan sistem teknologi informasi), seperti pemasangan sistem alarm, close circuit TV dan sound system dan commercial management system (pre-paid electricity voucher). Termasuk juga instalasi access control, scoring board, timing system, perimeter pixel display, master clock dan fasilitas elektronik lainnya. |
36 | 43221 | IN007 | INSTALASI SALURAN AIR (PLAMBING) | Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi air bersih, air limbah dan saluran drainase, termasuk pekerjaan perpipaan pada bangunan gedung. Termasuk kegiatan pemeliharaan dan perbaikan instalasi saluran air, pipa distribusi air bersih dan instalasi Water Treatment Plant (WTP)/Reverse Osmosis (RO), pipa air kotor, dan instalasi pompa |
37 | 43224 | IN008 | INSTALASI PENDINGIN DAN VENTILASI UDARA | Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan ventilasi (ventilation), lemari pendingin dan penyejuk udara Air Conditioner/AC) untuk bangunan gedung, termasuk pekerjaan pipa, ducting dan lembaran logam |
38 | 43229 | IN010 | INSTALASI PENGOLAHAN AIR UNTUK PEMBANGKIT LISTRIK | Kelompok ini mencakup pekerjaan pengolahan air laut, air payau, air tawar menjadi air murni/air bersih pada bidang pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), pembangkit listrik tenaga gas (PLTG), pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU), pembangkit listrik tenaga mesin dan gas (PLTMG), pembangkit listrik tenaga mesin, gas, dan uap (PLTMGU), pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Termasuk sistem perpipaannya dan peralatan pemurnian |
39 | 43216 | IN011 | INSTALASI SINYAL DAN RAMBU RAMBU JALAN RAYA | Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi sinyal dan rambu-rambu jalan raya. Termasuk pemasangan perlengkapan jalan dan/atau rambu jalan, marka jalan, marka jembatan, termasuk reflector, deliniator, papan penunjuk jalan, patok pengarah, patok kilometer, patok hektometer, kerb pracetak, median beton, guardrail, dan perlengkapan lainnya yang sejenis |
40 | 43215 | IN012 | INSTALASI SINYAL DAN TELEKOMUNIKASI KERETA API | Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi konstruksi dan peralatan terkait dengan sarana bantu navigasi laut, sungai dan udara, telekomunikasi pelayaran/ penerbangan, hidrografi dan meteorologi, alur perlintasan, pemanduan, untuk kepentingan keselamatan pelayaran dan penerbangan. |
41 | 43292 | IN013 | INSTALASI PEMANAS DAN GEOTERMAL | Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan perawatan peralatan pemanas (heating) dan geotermal pada bangunan gedung untuk hunian maupun bukan hunian, elektrik maupun non elektrik, termasuk pekerjaan pipa, ducting dan lembaran logam; sistem pengendali pemanasan sentral, penghubung ke sistem pemanasan area, termasuk boiler domestik alat pembakar (burner). Termasuk pekerjaan isolasi panas pada pipa atau tangki, pemasangan insulasi termal kedap cuaca sebelah luar dinding, pemasangan insulasi thermal (untuk pipa air panas dan dingin, ketel uap dan saluran pembuang), insulasi kedap kebakaran, dan pemasangan sistem pelindung kebakaran |
42 | 43292 | IN014 | INSTALASI METEOROLOGI, KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA | Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi meteorologi, klimatologi dan geofisika ukuran |
43 | 43901 | KK001 | PONDASI KONSTRUKSI | Kelompok ini mencakup kegiatan khusus pemasangan berbagai pondasi, tiang pancang, dan pengeboran termasuk pengecoran beton dan pembesian pondasi untuk gedung, jalan/jembatan, bangunan pengairan, dermaga, bangunan lepas pantai dan sejenisnya sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil |
44 | 42921 | KK002 | KONSTRUKSI RESERVOIR PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA AIR | Kelompok ini mencakup kegiatan pekerjaan reservoir pada pembangkit listrik tenaga air |
45 | 42921 | KK003 | KONSTRUKSI INTAKE, CONTROL GATE, PENSTOCK DAN OUTFLOW PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA AIR | kelompok ini mencakup kegiatan pekerjaan intake, control gate, penstock dan outflow pada pembangkit listrik tenaga air |
46 | 42922 | KK004 | KONSTRUKSI PELINDUNG PANTAI | Kelompok ini mencakup kegiatan pekerjaan bangunan pelindung pantai termasuk groin, breakwater, seawall, artificial headland, beach nourishment, terumbu buatan dan pekerjaan lainnya yang sejenis |
47 | 43909 | KK005 | PEKERJAAN LAPIS PERKERASAN BETON (RIGID PAVEMENT) | Kelompok ini mencakup pekerjaan lapis perkerasan beton atau rigid pavement pada bangunan sipil |
48 | 43909 | KK006 | PEKERJAAN KONSTRUKSI EDAP AIR, MINYAK, DAN GAS | Kelompok ini mencakup pekerjaan konstruksi kedap air pada tangki penyimpanan air, minyak, gas, dan lainnya yang sejenis pada bangunan gedung dan bangunan sipil |
49 | 43302 | KK007 | PEKERJAAN KONSTRUKSI KEDAP SUARA | Kelompok ini mencakup pekerjaan pelapisan lantai atau dinding dan wallpaper (kertas dinding) serta dinding bangunan kedap suara untuk bangunan gedung dan bangunan sipil |
50 | 43909 | KK008 | PERKERASAN ASPAL | Kelompok ini mencakup pekerjaan perkerasan aspal (flexible pavement) yang meliputi lapis resap pengikat, lapis perekat, laston lapis aus (AC-WC), laston lapis antara (AC-BC), laston lapis pondasi (AC- Base), burda, burtu dan lapen dan pekerjaan aspal lainnya yang sejenis pada bangunan sipil |
51 | 43909 | KK009 | PERKERASAN BERBUTIR | Kelompok ini mencakup pekerjaan perkerasan berbutir yang meliputi agregat kelas A, agregat kelas B dan/atau agregat kelas C dan pekerjaan perkerasan berbutir lainnya yang sejenis pada bangunan sipil |
52 | 43909 | KK010 | PENGEBORAN DAN INJEKSI SEMEN BERTEKANAN (DRILLING AND GROUTING) | Kelompok ini mencakup pekerjaan konstruksi pengeboran dan injeksi semen bertekanan termasuk untuk mengisi rongga dalam tanah, mengisi celah sesar, stabilisasi tanah pada pekerjaan bendungan, pengamanan penggalian selama konstruksi terowongan, perbaikan preventif sifat mekanik massa batuan di area kerja, penghentian arus masuk air ke dalam konstruksi dinding penahan tanah dan bebatuan, penguatan, stabilisasi overburden, termasuk pemboran lubang curtain hole, pengoperasian grouting dan material grouting, dan untuk pekerjaan grouting sektor pertambangan termasuk penguatan dan stabilisasi lapisan deposit sebelum eksploitasi, persimpangan zona sesar, pengamanan overburden, stabilisasi sekitar pekerjaan tambang, penurunan permeabilitas massa batuan, penguatan batu bara di daerah dengan risiko ledakan batu, keterbatasan angin kencang bertiup penahan tanah dan bebatuan, stabilisasi dan penutupan lubang tambang tua pada bangunan gedung dan/atau bangunan sipil lainnya |
53 | 43909 | KK011 | PEMASANGAN RANGKA DAN ATAP/ROOF COVERING | Kelompok ini mencakup kegiatan khusus pemasangan kerangka dan atap bangunan gedung hunian dan non hunian sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung. Termasuk pekerjaan talang dan pengecatan atap |
54 | 43909 | KK012 | PEKERJAAN STRUKTUR BETON | Kelompok ini mencakup pekerjaan beton struktur termasuk pengecoran beton, pembesian, pemasangan perancah, dan bekisting untuk bangunan gedung dan/atau bangunan sipil. Tidak termasuk pengecoran beton dan pembesian pada pondasi konstruksi dan lapis perkerasan beton (rifid pavement) |
55 | 43909 | KK013 | Struktur Beton Pascatarik (Post Tensioned) | Kelompok ini mencakup pekerjaan konstruksi beton ascatarik (post tensioned) untuk struktur beton pracetak dengan cor di tempat untuk bangunan gedung dan/atau bangunan sipil. |
56 | 42104 | KK014 | KONSTRUKSI TEROWONGAN | Kelompok ini mencakup usaha pekerjaan terowongan dengan menggunakan mesin bor dan/atau bahan peledak, bekisting, pembesian, dan pengecoran beton; pemeliharaan dan perbaikan bangunan terowongan di bawah permukaan air, di bukit atau pegunungan dan di bawah permukaan tanah |
57 | 43909 | KK015 | PEKERJAAN KONSTRUKSI TAHAN API (TANUR, ANNELING, FLARE, ATAU INCENERATOR) | Kelompok ini mencakup pekerjaan pemasangan konstruksi tahan api (tanur, anneling, flare, incenerator) untuk bangunan gedung dan bangunan sipil. |
58 | 43904 | KK016 | PEMASANGAN KERANGKA BAJA | Kelompok ini mencakup kegiatan khusus pemasangan kerangka baja sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung, konstruksi jembatan, dan konstruksi sipil lainnya |
59 | 41020 | KP001 | PEKERJAAN KONSTRUKSI PRAPABRIKASI BANGUNAN GEDUNG | Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan bahan hasil produksi pabrik seperti beton pracetak, baja, plastik, karet, dan hasil produksi pabrik lainnya dengan metode pabrikasi, erection, dan/atau perakitan untuk bangunan gedung |
60 | 42930 | KP002 | PEKERJAAN KONSTRUKSI PRAPABRIKASI BANGUNAN SIPIL | Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan bahan hasil produksi pabrik seperti beton pracetak, baja, plastik, karet, dan hasil produksi pabrik lainnya dengan metode pabrikasi, erection, dan/atau perakitan untuk bangunan sipil. |
61 | 43905 | PA001 | PENYEWAAN ALAT KONSTRUKSI | Kelompok ini mencakup usaha penyewaan peralatan onstruksi dengan operator minimal SKK kualifikasi KKNI operator jenjang 2 (dua) untuk bangunan gedung dan bangunan sipil |
62 | 43301 | PB001 | PENGERJAAN PEMASANGAN KACA DAN ALUMUNIUM | Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan kaca, alumunium, dan bahan lainnya untuk dinding luar dan dalam, dalam rangka penyelesaian bangunan gedung dan bangunan sipil. Termasuk instalasi atau pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), jendela, rangka pintu dan jendela dari kayu atau bahan lainnya. |
63 | 43302 | PB003 | PENGERJAAN LANTAI, DINDING, PERALATAN SANITER DAN PLAFON | Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan lantai, dinding, kolom, peralatan saniter dan plafon dalam rangka penyelesaian bangunan gedung dan bangunan sipil. Termasuk aplikasi bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior dan eksterior, termasuk bahan-bahan lathing yang berkaitan, penyelesaian interior seperti langit-langit, pelapisan dinding dengan kayu, gypsum, panel penutup akustik, partisi/ sekat yang dapat dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan, penggantungan atau pemasangan dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding, beton atau ubinlantai, parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding dan wallpaper (kertas dinding) serta dinding bangunan kedap suara. |
64 | 43304 | PB004 | DEKORASI INTERIOR | Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi interior dalam rangka penyelesaian bangunan gedung dan bangunan sipil. Kegiatan pengerjaan dekorasi interior mencakup aplikasi bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior, termasuk bahan- bahan lathing yang berkaitan, instalasi atau pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), kusen, jendela, rangka pintu, dan jendela dari kayu atau bahan lainnya, instalasi dapur (kitchen set), tangga dan sejenisnya, pagar, instalasi furnitur, penyelesaian interior seperti langit-langit, pelapisan dinding dengan kayu, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan atau emasangan dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding beton atau ubin lantai, parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding dan wallpaper (kertas dinding). Termasuk pengecatan, pemasangan kaca, cermin dan pekerjaan dekorasi interior seni lainnya pada permukaan dinding, kolom atau plafon dengan bahan logam, kayu, dan bahan lainnya. |
65 | 43304 | PB005 | PEMASANGAN ORNAMEN DAN PEKERJAAN SENI | Kelompok ini mencakup pemasangan ornamen dan pekerjaan seni lainnya pada permukaan dinding, kolom atau plafon pada bangunan gedung dan/atau bangunan sipil dengan bahan logam, kayu dan bahan lainnya. |
66 | 43303 | PB007 | PENGECATAN | Kelompok ini mencakup kegiatan pengecatan interior dan eksterior bangunan dalam rangka penyelesaian bangunan gedung dan bangunan sipil. Tidak termasuk pengecatan atap bangunan |
67 | 43309 | PB009 | PEMBERSIHAN DAN PERAPIHAN BANGUNAN GEDUNG DAN/ATAU BANGUNAN SIPIL | Kelompok ini mencakup pekerjaan pembersihan dan perapihan bangunan gedung dan/atau bangunan sipil untuk dinding luar dengan pembersihan uap atau sandblasting, lapis permukaan marmer, ubin keramik, granit dan lain nya dengan mesin penyiat dan pemoles dan bahan pembersih termasuk perbaikan, pembersihan, dan perawatan umum untuk semua bagian dari bangunan baik interior, eksterior maupun area sekitarnya |
68 | 43305 | PB010 | PEKERJAAN LANSKAP, PERTAMANAN, DAN PENANAMAN | Kelompok ini mencakup pekerjaan pembuatan taman, seperti taman kota termasuk tanaman vegetasi dan pemeliharaan termasuk pekerjaan penimbunan tanah subur dan pupuk, penanaman pohon, penanaman rumput dan pemotongan pohon untuk lokasi bangunan gedung dan bangunan sipil. |
69 | 43909 | PB011 | PEMULIHAN LAHAN PEKERJAAN KONSTRUKSI | Kelompok ini mencakup pekerjaan pemulih |
70 | 43110 | PL001 | PEMBONGKARAN BANGUNAN | pembongkaran dan penghancuran atau perataan gedung atau bangunan sipil dan pembersihannya yang mempunyai risiko besar |
71 | 42914 | PL002 | PENGERUKAN | Kelompok ini mencakup usaha pengerukan atau normalisasi dan pemeliharaan sungai, pelabuhan, rawa, danau, waduk, alur pelayaran, kolam dan kanal, baik dengan sifat pekerjaan ringan, sedang, maupun berat. Termasuk pengerukan untuk pembuatan jalur transportasi air |
72 | 43120 | PL003 | PENYIAPAN LAHAN KONSTRUKSI | Kelompok ini mencakup usaha penyiapan lahan untuk kegiatan konstruksi yang berikutnya, seperti pelaksanaan pembersihan dan pematangan lahan konstruksi, pembersihan semak belukar, stabilisasi tanah, pemasangan fasilitas alat bantu konstruksi (pemasangan sheet pile, jalan sementara, dan gorong-gorong untuk pemasangan kabel), peledakan, pemindahan batu; pekerjaan pembuatan kantor, basecamp, direksi kit, gudang, bengkel proyek, pengukuran kembali, pengalihan jalan sementara, perbaikan dan pemeliharaan jalan umum, papan nama proyek, dewatering, mobilisasi dan demobilisasi, dan lainlain pekerjaan sejenisnya; geofisika, geologi atau keperluan sejenis; Termasuk juga penyiapan lahan untuk pengelolaan limbah radioaktif dan Penyiapan Lahan untuk Instalasi Nuklir |
73 | 43120 | PL004 | PEKERJAAN TANAH | Kelompok ini mencakup pelaksanaan pekerjaan tanah dan/atau tanah berbatu, penggalian, membuat kemiringan, perataan tanah dengan galian dan timbunan untuk konstruksi bangunan gedung atau bangunan sipil |
74 | 42207 | PL005 | PEMBUATAN/PEN GEBORAN SUMUR AIR TANAH | khusus pembuatan/pengeboran untuk mendapatkan air tanah, baik skala kecil, skala sedang, maupun skala besar. Termasuk pekerjaan pengeboran atau penggalian sumur air, pemasangan pompa dan pipanya. |
75 | 43120 | PL006 | PELAKSANAAN PEKERJAAN UTILITAS | Kelompok ini mencakup pemasangan, pemindahan, dan perlindungan utilitas pada bangunan gedung dan bangunan sipil. |
76 | 43120 | PL007 | SURVEI PENYELIDIKAN LAPANGAN | Kelompok ini mencakup survei dan penyelidikan lapangan termasuk tes/uji dengan sondir dan bor, pemboran, ekstraksi material untuk keperluan konstruksi pada bangunan gedung dan bangunan sipil. |
77 | 43902 | PL008 | PEMASANGAN PERANCAH (STEIGER) | Kelompok ini mencakup kegiatan khusus pemasangan perancah/ steiger pada bangunan gedung, jalan/jembatan, bangunan pengairan, dermaga dan sejenisnya |
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : bintangkonsultan88@gmail.com atau Telepon / WA : 0812-8242-1818