Update 2019 Persyaratan pengurusan Surat Izin Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi adalah sebagai berikut :
- Tenaga Ahli ber-SKA Digital atau ber-SKT Digital Tenaga Ahli Serta Dilampirkan Ijazah, KTP, dan NPWP serta Photo.
- Akta Pendirian Badan Usaha dan Perubahan – Perubahan Terakhir dengan SK Menteri Kehakiman.
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau Izin Lokasi dari OSS.
- NPWP Badan Usaha, SKT Badan Usaha , dan SPPKP Badan Usaha.
- KTP dan NPWP Para Pengurus Perusahaan
- Pas Photo ukuran 3 x 4 Penanggung Jawab Perusahaan Baju berkerah.