Sertifikat Standar OSS pengganti SIUJK merupakan produk baru dimana peraturan cipta kerja berlaku, perizinan perizinan yg mengandung izin usaha di hapuskan, sesuai dengan peraturan cipta kerja tersebut. jadi NIB (Nomor Induk Berusaha) juga sekarang berbasis risiko.
Sertifikat Standar OSS pengganti SIUJK (Surat Izin Usaha Konstruksi) dimana Sertifikat Standar pengganti SIUJK (Surat Izin Usaha Konstruksi) itu sekarang diterbitkan per sub klasifikasi sesuai dengan sub klasifikasi bidang yang terbit pada sub klasifikasi SBU (Sertifikat Badan Usaha) Tersebut. dan merupakan produk setelah izin NIB (Nomor Induk Berusaha).
Sertifikat Standar OSS pengganti SIUJK mempunyai notifikasi terverifikasi atau tidak terverifikasi, semua izin yang terbit di oss dengan risiko menengah tinggi pasti akan mencetak sertifikat standar untuk produk izin izinnya.
Semoga info ini bermanfaat, salam Bintang Konsultan
Pingback: Jasa Pengurusan SIUJK - Bintang Konsultan