Bintang Konsultan

Pembuatan SBU Perkindo

Pembuatan SBU Perkindo Proses Mudah dan Resmi

Berniat untuk mengurus SBU perkindo tapi tidak tahu bagaimana caranya? Anda bisa menggunakan bantuan konsultan seperti kami untuk menyelesaikannya dengan lebih mudah dan cepat. Sertifikat ini merupakan dokumen wajib bagi perusahaan jasa konsultansi konstruksi yang ingin menjalankan operasionalnya secara legal di Indonesia.

Namun, sebelum membahas lebih jauh mengenai hal ini, silakan simak dulu beberapa hal penting mengenai SBU yang dikeluarkan oleh Perkindo ini. Sebagai salah satu asosiasi Perkindo yang telah memiliki rekam jejak panjang, kredibilitasnya dalam menaungi para konsultan sudah tidak perlu diragukan lagi. Sertifikat ini akan menjadi bukti bahwa badan usaha Anda memiliki kualifikasi teknis dan administratif yang mumpuni.

Apa Itu SBU Perkindo?

SBU Perkindo adalah Sertifikat Badan Usaha yang bisa bersifat Konstruksi atau Non-Konstruksi, diterbitkan oleh Persatuan Konsultan Indonesia. Perlu diketahui bahwa asosiasi perkindo sendiri sudah terakreditasi oleh Kementerian PUPR RI dengan nomor akreditasi 1410/IX/2020/11. Hal ini menjamin bahwa setiap sertifikat yang diterbitkan memiliki keabsahan hukum yang kuat untuk keperluan tender maupun izin usaha.

Dengan bergabung di bawah naungan asosiasi ini, perusahaan Anda tidak hanya mendapatkan legalitas, tetapi juga jaringan profesional yang luas.

Syarat dan Ketentuan Pengurusan SBU Konstruksi Perkindo

Jika Anda merupakan tim atau pemilik dari perusahaan konstruksi dan ingin mengurus SBU perkindo di bidang konstruksi, maka penting untuk memahami apa saja persyaratan yang dibutuhkan. Ketelitian dalam menyiapkan dokumen administrasi adalah kunci utama agar proses verifikasi di tingkat asosiasi berjalan mulus tanpa hambatan revisi.

Berikut ini persyaratan yang harus Anda siapkan:

  • Akta Pendirian serta Akta Perubahan (jika ada perubahan terbaru).
  • Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK AHU).
  • NPWP Perusahaan yang sudah tervalidasi.
  • Domisili Perusahaan atau NIB (Nomor Induk Berusaha).
  • E-KTP & NPWP Pengurus yang tertera di akta terakhir.
  • Riwayat hidup (CV) Direktur & Wakil Direktur.
  • Pas Foto terbaru PJBU atau Direktur dalam format digital (JPEG).
  • Alamat email perusahaan yang aktif & Nomor Telepon Perusahaan.

Catatan penting bagi pengurus: Direktur dan Wakil Direktur dilarang menjadi pengurus dengan jabatan yang sama pada perusahaan lain, kecuali jika menjabat sebagai komisaris atau komanditer. Hal ini bertujuan untuk menjaga fokus dan tanggung jawab profesional dalam pengelolaan badan usaha.

Ingin mengetahui daftar lengkap syarat pembuatan sbu kontraktor? Anda bisa cek informasi kami sebelumnya.

Ketentuan Lainnya Mengenai Klasifikasi dan Tenaga Ahli

Selain dokumen legalitas, perusahaan juga harus memperhatikan batasan permohonan dan kualifikasi tenaga ahli yang dimiliki. Peraturan terbaru cukup ketat dalam memastikan bahwa setiap badan usaha didukung oleh tenaga teknik yang benar-benar berkompeten di bidangnya.

Untuk permohonan SBU perkindo baru, maksimal permohonan adalah 3 klasifikasi dengan total 6 sub-klasifikasi. Ketentuan tenaga ahli adalah sebagai berikut:

  • Kualifikasi K1: Membutuhkan SKK Konstruksi minimal jenjang Ahli Muda per klasifikasi.
  • Kualifikasi M1 (Tanpa Pengalaman): Membutuhkan SKK Konstruksi minimal jenjang Ahli Madya per 2 sub-klasifikasi.

Dokumen tenaga ahli yang dilampirkan mencakup E-KTP, NPWP, Ijazah, CV, serta SKK Konstruksi yang masih berlaku. Pastikan tenaga ahli tersebut tidak sedang menjadi penanggung jawab teknik di perusahaan lain agar tidak terjadi penolakan sistem saat proses pendaftaran berlangsung.

Contoh Jenis Klasifikasi dan Sub Klasifikasi SBU Konstruksi Perkindo

Pemilihan klasifikasi yang tepat akan menentukan segmen proyek yang bisa diambil oleh perusahaan Anda. Berikut adalah beberapa contoh kode sub-klasifikasi yang sering digunakan dalam bidang arsitektur dan rekayasa sesuai dengan standar KBLI terbaru.

Klasifikasi Arsitektur

NOKODE KBLIJUDUL KBLIKODE SUBKLASIFIKASIJENIS USAHAKUALIFIKASI
171101Jasa Arsitektural Bangunan Gedung dan non HunianAR001UMUMKMB BUJKN, BUJKPMA, BUJKA
271101Jasa Arsitektural LainnyaAR002UMUMKMB BUJKN, BUJKPMA, BUJKA
374120Jasa Desain Interior Pada Bangunan GedungAR003UMUMKMB BUJKN, BUJKPMA, BUJKA

Klasifikasi Rekayasa

NOKODE KBLIJUDUL KBLIKODE SUBKLASIFIKASIJENIS USAHAKUALIFIKASI
171102Jasa Rekayasa Bangunan Gedung Hunian & Non HunianRK001UMUMKMB BUJKN, BUJKPMA, BUJKA
271102Jasa Rekayasa Pekerjaan Sipil Sumber Daya AirRK002UMUMKMB BUJKN, BUJKPMA, BUJKA
371102Jasa Rekayasa Pekerjaan Sipil TransportasiRK003UMUMKMB BUJKN, BUJKPMA, BUJKA
471102Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam BangunanRK004UMUMKMB BUJKN, BUJKPMA, BUJKA
571102Jasa Rekayasa LainnyaRK005UMUMKMB BUJKN, BUJKPMA, BUJKA

Berapa Biaya SBU Perkindo?

Banyak pengusaha bertanya mengenai estimasi pengeluaran untuk sertifikasi ini. Secara umum, biaya SBU perkindo biasanya menyesuaikan dengan kualifikasi badan usaha (Kecil, Menengah, atau Besar) serta banyaknya sub-klasifikasi yang dipilih. Selain biaya administrasi sertifikasi, biasanya terdapat biaya keanggotaan tahunan asosiasi yang perlu dipenuhi.

Anda perlu berkonsultasi dengan admin Perkindo atau menghubungi jasa pihak ketiga seperti Bintang Konsultan untuk mendapatkan rincian biaya yang akurat. Kami akan memberikan rincian transparan sehingga Anda bisa menyiapkan anggaran dengan tepat tanpa ada biaya tersembunyi di tengah proses pengurusan.

Manfaat Menggunakan Bantuan Konsultan Profesional

Mengurus legalitas di tengah kesibukan mengelola proyek tentu bukan hal yang mudah. Oleh karena itu, menggunakan jasa profesional adalah langkah cerdas untuk memastikan perusahaan Anda tetap patuh pada regulasi tanpa harus mengorbankan waktu operasional yang berharga.

Berikut adalah keunggulan yang kami tawarkan:

  • Proses Lebih Mudah: Kami menangani seluruh alur birokrasi, mulai dari pengumpulan berkas hingga pengajuan ke portal asosiasi, sehingga tidak perlu pusing dengan prosedur yang rumit.
  • Minim Kendala: Dengan pengalaman bertahun-tahun, kami mampu mendeteksi potensi kesalahan dokumen sejak dini agar tidak terjadi penolakan oleh sistem verifikator.
  • Dibantu Selesaikan Sampai Beres: Kami memberikan pendampingan penuh hingga sertifikat resmi terbit dan dapat digunakan untuk keperluan bisnis Anda.

Ingin proses legalitas perusahaan Anda berjalan lancar tanpa hambatan? Segera hubungi Bintang Konsultan untuk mendapatkan solusi pengurusan SBU perkindo yang profesional dan terpercaya. Kami siap membantu Anda menuntaskan setiap tahapannya dengan cepat agar perusahaan Anda siap memenangkan tender proyek besar.

TELP KAMI