Berniat untuk mengurus SBU perkindo tapi tidak tahu bagaimana caranya? Anda bisa menggunakan bantuan konsultan seperti kami untuk menyelesaikannya dengan lebih mudah dan cepat. Sertifikat ini merupakan dokumen wajib bagi perusahaan jasa konsultansi konstruksi yang ingin menjalankan operasionalnya secara legal di Indonesia.
Namun, sebelum membahas lebih jauh mengenai hal ini, silakan simak dulu beberapa hal penting mengenai SBU yang di keluarkan oleh Perkindo ini. Sebagai salah satu asosiasi Perkindo yang telah memiliki rekam jejak panjang, kredibilitasnya dalam menaungi para konsultan sudah tidak perlu di ragukan lagi. Sertifikat ini akan menjadi bukti bahwa badan usaha Anda memiliki kualifikasi teknis dan administratif yang mumpuni.
Apa Itu SBU Perkindo?
SBU Perkindo adalah Sertifikat Badan Usaha yang bisa bersifat Konstruksi atau Non-Konstruksi, di terbitkan oleh Persatuan Konsultan Indonesia. Perlu di ketahui bahwa asosiasi perkindo sendiri sudah terakreditasi oleh Kementerian PUPR RI dengan nomor akreditasi 1410/IX/2020/11. Hal ini menjamin bahwa setiap sertifikat yang di terbitkan memiliki keabsahan hukum yang kuat untuk keperluan tender maupun izin usaha.
Dengan bergabung di bawah naungan asosiasi ini, perusahaan Anda tidak hanya mendapatkan legalitas, tetapi juga jaringan profesional yang luas.
Syarat dan Ketentuan Pengurusan SBU Konstruksi Perkindo
Jika Anda merupakan tim atau pemilik dari perusahaan konstruksi dan ingin mengurus SBU perkindo di bidang konstruksi, maka penting untuk memahami apa saja persyaratan yang di butuhkan. Ketelitian dalam menyiapkan dokumen administrasi adalah kunci utama agar proses verifikasi di tingkat asosiasi berjalan mulus tanpa hambatan revisi.
Berikut ini persyaratan yang harus Anda siapkan:
- Akta Pendirian serta Akta Perubahan (jika ada perubahan terbaru).
- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK AHU).
- NPWP Perusahaan yang sudah tervalidasi.
- Domisili Perusahaan atau NIB (Nomor Induk Berusaha).
- E-KTP & NPWP Pengurus yang tertera di akta terakhir.
- Riwayat hidup (CV) Direktur & Wakil Direktur.
- Pas Foto terbaru PJBU atau Direktur dalam format digital (JPEG).
- Alamat email perusahaan yang aktif & Nomor Telepon Perusahaan.
Catatan penting bagi pengurus: Direktur dan Wakil Direktur di larang menjadi pengurus dengan jabatan yang sama pada perusahaan lain, kecuali jika menjabat sebagai komisaris atau komanditer. Hal ini bertujuan untuk menjaga fokus dan tanggung jawab profesional dalam pengelolaan badan usaha.
Ingin mengetahui daftar lengkap syarat pembuatan sbu kontraktor? Anda bisa cek informasi kami sebelumnya.
Ketentuan Lainnya Mengenai Klasifikasi dan Tenaga Ahli
Selain dokumen legalitas, perusahaan juga harus memperhatikan batasan permohonan dan kualifikasi tenaga ahli yang di miliki. Peraturan terbaru cukup ketat dalam memastikan bahwa setiap badan usaha di dukung oleh tenaga teknik yang benar-benar berkompeten di bidangnya.
Untuk permohonan SBU perkindo baru, maksimal permohonan adalah 3 klasifikasi dengan total 6 sub-klasifikasi. Ketentuan tenaga ahli adalah sebagai berikut:
- Kualifikasi K1: Membutuhkan SKK Konstruksi minimal jenjang Ahli Muda per klasifikasi.
- Kualifikasi M1 (Tanpa Pengalaman): Membutuhkan SKK Konstruksi minimal jenjang Ahli Madya per 2 sub-klasifikasi.
Dokumen tenaga ahli yang di lampirkan mencakup E-KTP, NPWP, Ijazah, CV, serta SKK Konstruksi yang masih berlaku. Pastikan tenaga ahli tersebut tidak sedang menjadi penanggung jawab teknik di perusahaan lain agar tidak terjadi penolakan sistem saat proses pendaftaran berlangsung.
Contoh Jenis Klasifikasi dan Sub Klasifikasi SBU Konstruksi Perkindo
Pemilihan klasifikasi yang tepat akan menentukan segmen proyek yang bisa di ambil oleh perusahaan Anda. Berikut adalah beberapa contoh kode sub-klasifikasi yang sering di gunakan dalam bidang arsitektur dan rekayasa sesuai dengan standar KBLI terbaru.
Klasifikasi Arsitektur
| NO | KODE KBLI | JUDUL KBLI | KODE SUBKLASIFIKASI | JENIS USAHA | KUALIFIKASI |
| 1 | 71101 | Jasa Arsitektural Bangunan Gedung dan non Hunian | AR001 | UMUM | KMB BUJKN, BUJKPMA, BUJKA |
| 2 | 71101 | Jasa Arsitektural Lainnya | AR002 | UMUM | KMB BUJKN, BUJKPMA, BUJKA |
| 3 | 74120 | Jasa Desain Interior Pada Bangunan Gedung | AR003 | UMUM | KMB BUJKN, BUJKPMA, BUJKA |
Klasifikasi Rekayasa
| NO | KODE KBLI | JUDUL KBLI | KODE SUBKLASIFIKASI | JENIS USAHA | KUALIFIKASI |
| 1 | 71102 | Jasa Rekayasa Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian | RK001 | UMUM | KMB BUJKN, BUJKPMA, BUJKA |
| 2 | 71102 | Jasa Rekayasa Pekerjaan Sipil Sumber Daya Air | RK002 | UMUM | KMB BUJKN, BUJKPMA, BUJKA |
| 3 | 71102 | Jasa Rekayasa Pekerjaan Sipil Transportasi | RK003 | UMUM | KMB BUJKN, BUJKPMA, BUJKA |
| 4 | 71102 | Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan | RK004 | UMUM | KMB BUJKN, BUJKPMA, BUJKA |
| 5 | 71102 | Jasa Rekayasa Lainnya | RK005 | UMUM | KMB BUJKN, BUJKPMA, BUJKA |
Berapa Biaya SBU Perkindo?
Banyak pengusaha bertanya mengenai estimasi pengeluaran untuk sertifikasi ini. Secara umum, biaya SBU perkindo biasanya menyesuaikan dengan kualifikasi badan usaha (Kecil, Menengah, atau Besar) serta banyaknya sub-klasifikasi yang di pilih. Selain biaya administrasi sertifikasi, biasanya terdapat biaya keanggotaan tahunan asosiasi yang perlu di penuhi.
Anda perlu berkonsultasi dengan admin Perkindo atau menghubungi jasa pihak ketiga seperti Bintang Konsultan untuk mendapatkan rincian biaya yang akurat. Kami akan memberikan rincian transparan sehingga Anda bisa menyiapkan anggaran dengan tepat tanpa ada biaya tersembunyi di tengah proses pengurusan.
Manfaat Menggunakan Bantuan Konsultan Profesional
Mengurus legalitas di tengah kesibukan mengelola proyek tentu bukan hal yang mudah. Oleh karena itu, menggunakan jasa profesional adalah langkah cerdas untuk memastikan perusahaan Anda tetap patuh pada regulasi tanpa harus mengorbankan waktu operasional yang berharga.
Berikut adalah keunggulan yang kami tawarkan:
- Proses Lebih Mudah: Kami menangani seluruh alur birokrasi, mulai dari pengumpulan berkas hingga pengajuan ke portal asosiasi, sehingga tidak perlu pusing dengan prosedur yang rumit.
- Minim Kendala: Dengan pengalaman bertahun-tahun, kami mampu mendeteksi potensi kesalahan dokumen sejak dini agar tidak terjadi penolakan oleh sistem verifikator.
- Dibantu Selesaikan Sampai Beres: Kami memberikan pendampingan penuh hingga sertifikat resmi terbit dan dapat di gunakan untuk keperluan bisnis Anda.
Ingin proses legalitas perusahaan Anda berjalan lancar tanpa hambatan? Segera hubungi Bintang Konsultan untuk mendapatkan solusi pengurusan SBU perkindo yang profesional dan terpercaya. Kami siap membantu Anda menuntaskan setiap tahapannya dengan cepat agar perusahaan Anda siap memenangkan tender proyek besar.
