Bintang Konsultan

Selamat datang di website Bintang Konsultan. Kami siap Membantu anda dalam pembuatan dan pengurusan SIUJK

Sertifikasi ISO

Sertifikasi ISO termurah di Indonesia
Sertifikasi ISO termurah di Indonesia

Sertifikasi ISO termurah di Indonesia

    • Occupational Health & Safety Advisory Services OHSAS 18001 sistem manajemen k3 yang sekarang menjadi ISO 45001 : 2018
      atau Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS 18001) adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/ perusahaan. ISO OHSAS 18001 sekarang sudah berubah menjadi ISO 45001 per tanggal 12 Maret 2018.
    • Jasa Pengurusan ISO 45001 : 2018 atau yang dulu disebut OHSAS 18001: 2007
    • Persyaratan : IUJK dan Legalitas Perusahaan Serta Bidang Usaha.
    • ISO (International Organization for Standardization) 9001 : 2015 sistem manajemen mutu.
      ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu.
    • Jasa Pengurusan ISO 9001: 2015
    • Persyaratan : IUJK dan Legalitas Perusahaan Serta Bidang Usaha.
    • ISO (International Organization for Standardization) 14001 : 2015 Sistem Manajemen Lingkungan
      ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan) merupakan sistem manajemen perusahaan yang berfungsi untuk memastikan bahwa proses yang digunakan dan produk yang dihasilkan telah memenuhi komitmen terhadap lingkungan, terutama dalam upaya pemenuhan terhadap peraturan di bidang lingkungan, pencegahan pencemaran dan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.
    • Jasa Pengurusan ISO 14001: 2015
    • Persyaratan : IUJK dan Legalitas Perusahaan Serta Bidang Usaha.
    • PAKET SERTIFIKASI ISO
      ISO 9001 + ISO 14001 + ISO 45001 termurah di indonesia
    • ISO 22000
    • ISO 22000 adalah suatu standar yang berisi persyaratan sistem manajemen keamanan pangan. Standar ini fokus terhadap pengendalian dalam sistem dan proses produksi produk makanan dan minuman tentunya. Setiap jenis produk baik berupa makanan atau minuman harus dibuatkan rencana proses dan pengendaliannya. Pada dasarnya ISO 22000 tidaklah berbeda jauh dengan ISO 9001 diatas, hal yang membedakan terdapat dalam klausul 7: perencanaan dan realisasi produk dan klausul 8: validasi, verifikasi dan perbaikan sistem.
    • Perusahaan makanan atau minuman dituntut untuk lebih memperhatikan aspek-aspek kesehatan dan juga keselamatan pelanggannya sendiri, sehingga dapat meningkatkan pengendalian kontrol internalnya terutama tentunya dalam proses produksi.
    • Jasa Pengurusan ISO 22000
    • Persyaratan : Bidang Usaha dan Legalitas Perusahaan
    • ISO 37001
    • ISO 37001 adalah standar internasional yang menetapkan spesifikasi untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (Anti-Bribery Management System). Standar ini membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menanggapi praktik penyuapan dalam berbagai bentuk. ISO 37001 memberikan panduan tentang langkah-langkah yang dapat diambil oleh organisasi untuk mengimplementasikan kebijakan anti penyuapan, melakukan pelatihan kepada karyawan, mengidentifikasi risiko penyuapan, dan menetapkan prosedur untuk mengatasi insiden penyuapan. Ini bertujuan untuk membantu organisasi mengurangi risiko hukum, finansial, dan reputasi yang terkait dengan penyuapan.
    • ISO 37001 menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (Anti-Bribery Management System) yang dapat diterapkan oleh organisasi dari berbagai ukuran, jenis, dan industri. Beberapa persyaratan utama ISO 37001 termasuk:
      1. Kebijakan Anti Penyuapan: Organisasi harus mengadopsi kebijakan tertulis yang menetapkan komitmen mereka terhadap pencegahan penyuapan.
      2. Tanggung Jawab Manajemen: Manajemen tingkat tinggi harus terlibat aktif dalam mempromosikan dan mendukung sistem manajemen anti penyuapan.
      3. Pelatihan: Organisasi harus memberikan pelatihan yang sesuai kepada karyawan mereka tentang tindakan anti penyuapan dan kebijakan terkait.
      4. Evaluasi Risiko: Organisasi harus mengidentifikasi risiko penyuapan yang mungkin dihadapi dan mengambil langkah-langkah untuk mengelolanya.
      5. Pengendalian Operasional: Langkah-langkah pengendalian operasional harus diterapkan untuk mencegah penyuapan, termasuk dalam proses bisnis dan kegiatan yang berpotensi rentan terhadap penyuapan.
      6. Pelaporan dan Investigasi: Organisasi harus memiliki prosedur yang jelas untuk melaporkan dan menyelidiki dugaan penyuapan, serta mengambil tindakan yang sesuai sebagai respons.
      7. Pemantauan dan Tinjauan: Organisasi harus secara teratur memantau dan meninjau efektivitas sistem manajemen anti penyuapan mereka, serta melakukan perbaikan jika diperlukan.

      Ini hanya beberapa persyaratan utama dari ISO 37001. Standar ini memberikan panduan yang komprehensif untuk membantu organisasi mengurangi risiko penyuapan dan memperkuat praktik bisnis yang etis.

    • Pelatihan Sertifikasi ISO 37001: Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Melalui Manajemen Anti Penyuapan
    • ISO 27001
    • ISO 27001 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi (Information Security Management System atau ISMS). Standar ini memberikan panduan bagi organisasi untuk mengelola keamanan informasi secara efektif, melindungi aset informasi yang penting seperti data pelanggan, informasi keuangan, dan rahasia dagang.

      Beberapa persyaratan utama ISO 27001 termasuk:

      1. Penilaian Risiko: Organisasi harus melakukan penilaian risiko secara sistematis terhadap aset informasi mereka dan mengidentifikasi ancaman potensial serta kerentanan yang mungkin terjadi.
      2. Kebijakan Keamanan Informasi: Organisasi harus mengadopsi kebijakan keamanan informasi yang ditetapkan oleh manajemen tingkat tinggi, yang mencakup komitmen untuk melindungi aset informasi.
      3. Perencanaan dan Implementasi Kontrol Keamanan: Organisasi harus menetapkan dan menerapkan kontrol keamanan yang sesuai untuk mengurangi risiko keamanan informasi sesuai dengan hasil penilaian risiko.
      4. Kesadaran dan Pelatihan Karyawan: Organisasi harus memberikan pelatihan kepada karyawan mereka untuk meningkatkan kesadaran tentang keamanan informasi dan tanggung jawab mereka dalam melindungi aset informasi.
      5. Pengelolaan Aset Informasi: Organisasi harus mengelola aset informasi mereka secara efektif, termasuk pengidentifikasian, pengelompokan, dan perlindungan aset tersebut.
      6. Manajemen Akses: Organisasi harus memastikan bahwa akses ke aset informasi hanya diberikan kepada individu yang berwenang, dan bahwa akses tersebut diawasi dan dikelola dengan baik.
      7. Pemantauan dan Tinjauan: Organisasi harus secara teratur memantau dan meninjau efektivitas Sistem Manajemen Keamanan Informasi mereka, serta melakukan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan keamanan informasi.

      ISO 27001 membantu organisasi untuk mengelola risiko keamanan informasi dengan cara yang sistematis dan terstruktur, serta meningkatkan kepercayaan dari pelanggan, mitra bisnis, dan pihak terkait lainnya.

Lembaga Sertifikasi ISO kami untuk Evaluasi, Audit dan Sertifikasi Sistem Manajemen menurut standar internasional di bidang Manajemen Mutu, Lingkungan, Kesehatan & Keselamatan Kerja.

Lembaga Sertifikasi ISO kami dapat menjadi partner yang tak terpisahkan bagi perusahaan atau badan-badan yang ingin memperbaharui baik sistem manajemen, lingkungan dan keselamatan kerja perusahaan dengan perkembangan-perkembangan dunia terkini demi untuk menambah nilai produk dan layanan mereka.

Lembaga Sertifikasi ISO mengakui kecenderungan pembaharuan di sektor Sertifikasi dan pentingnya Sertifikasi untuk kualitas produk dan layanan.

Untuk itu Lembaga Sertifikasi ISO telah membentuk ruang kerja yang luas dari auditor yang berpengalaman, yang sangat diperlukan untuk menawarkan tingkat tertinggi dari pengetahuan dan pengalaman di bidang Audit dan Sertifikasi.

Lembaga Sertifikasi ISO kami adalah Lembaga Sertifikasi Indonesia bereputasi tinggi yang didirikan oleh para profesional yang sangat berkualitas dan berpengalaman, dengan wawasan yang luas dan pengetahuan khusus di sektor Sertifikasi.

Approach:
 Value added
 Confidence
 Friendly
 Client support

Auditors:
 Approachable
 Diversified experience
 Competent.
 Continual Education Program
 Licensed
 ISO/TS qualified
 OHSAS18001 qualified

Lembaga Sertifikasi ISO – Q U A L I T Y P O L I C Y

  1. CONFIDENCE & IMPARTIAL
  2. ENHANCED CUSTOMER
  3. ADDED VALUE
  4. WORLDWIDE RECOGNITION
  5. WORLD CLASS PRACTICE

ISO berakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional)

KAN (Komite Akreditasi Nasional) adalah badan akreditasi resmi di Indonesia yang bertanggung jawab untuk memberikan akreditasi kepada organisasi yang memenuhi standar tertentu, termasuk standar ISO (International Organization for Standardization). KAN bertanggung jawab untuk menilai kepatuhan organisasi terhadap persyaratan standar tertentu dan memberikan sertifikasi atau akreditasi yang sesuai.

Dalam konteks ISO 27001, organisasi dapat mengajukan permohonan sertifikasi ke KAN untuk menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi persyaratan standar ISO 27001 dalam menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS). Setelah melalui proses evaluasi dan audit, KAN dapat memberikan sertifikasi kepada organisasi yang memenuhi persyaratan ISO 27001, memberikan pengakuan resmi atas kepatuhan mereka terhadap standar tersebut.

silakan kunjungi Website KAN (Komite Akreditasi Nasional) untuk lebih jelasnya.

Daftar Sekarang atau Email : bintangkonsultan88@gmail.com atau Telepon / WA : +6282260061177

FORM PENDAFTARAN SERTIFIKASI ISO (Daftar Sekarang)
Tidak Ditemukan Bidang.
Buka Chat
Disini Gin, Ada Yang Bisa Dibantu?
Gin Bintang Konsultan
Ada Yang Bisa Kami Bantu?
TELP KAMI