Bintang Konsultan

Selamat datang di website Bintang Konsultan. Kami siap Membantu anda dalam pembuatan dan pengurusan SIUJK

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang telah diakreditasi oleh kementrian ESDM. Usaha jasa penunjang tenaga listrik dilaksanakan oleh Perusahaan badan usaha milik negara, milik daerah, swasta, layanan umum, dan koperasi yang berusaha di bidang usaha jasa penunjang tenaga listrik sesuai dengan Klasifikasi, Kualifikasi, dan/atau sertifikat badan usaha jasa penunjang tenaga listrik.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kami di nomor berikut Wa/Telp : 0812-8242-1818 atau Email : bintangkonsultan88@gmail.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Buka Chat
Disini Gin, Ada Yang Bisa Dibantu?
Gin Bintang Konsultan
Ada Yang Bisa Kami Bantu?
TELP KAMI