Sertifikat Kompetensi Kerja yaitu merupakan perizinan berusaha sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021. Sertifikat Kompetensi Kerja yang selanjutnya disebut SKK Konstruksi merupakan bukti kompetensi seseorang sesuai klasifikasi tenaga kerja konstruksi. SKK Konstruksi terdiri dari kualifikasi operator, teknisi/analis atau tenaga ahli.
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungin Telp/Wa : 0812-8242-1818 atau Email : bintangkonsultan88@gmail.com