Pengertian PMA (Penanaman Modal Asing)
Dilansir dari wikipedia Pengertian PMA (Penanaman Modal Asing) merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengakui sisi perusahaan. Penanaman Modal di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan […]