Persyaratan Pembuatan SBU (Sertifikat Bidang Usaha)

Persyaratan Pembuatan SBU (Sertifikat Bidang Usaha) adalah sebagai berikut : Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir beserta SK Kementerian Kehakiman Surat Keterangan Domisili Perusahaan NPWP Perusahaan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Pajak dan SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak) SIUP TDP KTP dan NPWP Pengurus Perusahaan Pajak Tahun Terakhir (SPT Tahunan) Pajak 3 Bulan Terakhir (PPN, PPh …

Persyaratan Pembuatan SBU (Sertifikat Bidang Usaha) Selengkapnya »