Bintang Konsultan

Selamat datang di website Bintang Konsultan. Kami siap Membantu anda dalam pembuatan dan pengurusan SIUJK

12 Prosedur Wajib OHSAS 18001 dan perbedaannya dengan ISO 14001

12 Prosedur Wajib OHSAS 18001 dan perbedaannya dengan ISO 14001

Panduan bagi Anda yang hendak menerapkan Sistem ManajemenKesehatan dan Keselamatan Kerja OHSAS 18001 di perusahaan Anda.

  1. Prosedur Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Resiko (Berdasarkan klausul 4.3.1)
  2. Prosedur Evaluasi Kesesuaian Terhadap Persyaratan Hukum, Peraturan, Serta Perundang-undangan tentang K3 yang Berlaku (Berdasarkan klausul 4.3.2 dan 4.5.2)
  3. Prosedur Kompetensi, Pelatihan, dan Kesadaran (Berdasarkan klausul 4.4.2)
  4. Prosedur Komunikasi, Partisipasi dan Konsultasi  (Berdasarkan klausul 4.4.3)
  5. Prosedur Pengendalian Dokumen (Berdasarkan Klausul 4.4.5)
  6. Prosedur Pengendalian Operasional (Berdasarkan Klausul 4.4.6)
  7. Prosedur Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat (Berdasarkan Klausul 4.4.7)
  8. Prosedur Pengukuran Kinerja dan Pemantauan (Berdasarkan Klausul 4.5.1)
  9. Prosedur Penyelidikan dan Analisis Insiden (Berdasarkan klausul 4.5.3.1)
  10. Ketidaksesuaian, Tindakan Perbaikan dan Tindakan Pencegahan (Berdasarkan Klausul 4.5.3.2)
  11. Pengendalian Catatan / Rekaman (Berdasarkan Klausul 4.5.4)
  12. Prosedur Audit Internal (Berdasarkan klausul 4.5.5)

Bila di perhatikan daftar prosedur di atas maka dapat melihat bahwa prosedur wajib OHSAS 18001 sangat mirip dengan ISO 14001 baik dari sisi judul maupun struktur klausul.  Ini dikarenakan OHSAS 18001 dan ISO 14001 memiliki struktur penomoran klausul yang identik. Bedanya hanya pada obyek pembahasan. OHSAS 18001 fokus pada pembahasan yang terkait dengan kesehatan dan keselamatan pekerja sedangkan ISO 14001 fokus pada hal yang berkaitan dengan lingkungan (tanah, air, udara).

Inti penerapan OHSAS 18001 ada pada pengidentifikasian bahaya, penilaian dan pengendalian resiko yang biasa disebut dengan HIRAC (Hazard Identification, Risk Assesment, and Control). Perusahaan yang hendak menerapkan OHSAS 18001 dituntut untuk mengidentifikasi semua kegiatan yang ada di perusahaannya yang memiliki potensi bahaya bagi pekerja baik yang bersifat bahaya ringan, sedang, maupun besar. Langkah selanjutnya adalah menilai seberapa besar resiko yang mungkin timbul dari potensi bahaya tersebut. Terakhir, perusahaan dituntut untuk dapat memberikan tindakan pengendalian yang sesuai dengan tingkat bahaya dan resiko yang ada. Barulah setelah itu, perusahaan bisa menggunakan kedua belas prosedur di atas untuk memastikan penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja berjalan dengan baik.

Pembuatan ISO, Pengurusan ISO, Pengurusan ISO 9001 14001 dan 18001, ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, Penerapan ISO 9001 14001 dan 18001, ISO Sekolah, ISO SMK, Pengurusan ISO 9001, Pengurusan ISO 14001. Pengurusan OHSAS 18001. Integrasi ISO 9001 ISO 14001 dan OHSAS 18001, Pengurusan ISO KAN, Pengurusan ISO UKAS, Pengurusan ISO IAS CB, Pembuatan ISO 9001, Pembuatan ISO 14001, Pembuatan OHSAS 18001, Penerapan ISO 9001, Penerapan ISO 14001, Penerapan OHSAS 18001, Sertifikasi ISO

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Chat
Disini Gin, Ada Yang Bisa Dibantu?
Gin Bintang Konsultan
Ada Yang Bisa Kami Bantu?
TELP KAMI