Bintang Konsultan

Badan Usaha Jasa Konstruksi

Cek Kualifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Sebelum Mengurus SBU!

Kualifikasi badan usaha jasa konstruksi menentukan batas kemampuan perusahaan dalam mengerjakan proyek sekaligus memengaruhi peluang mengikuti tender.

Sayangnya, masih banyak badan usaha yang baru menyadari kesalahan memilih kualifikasi setelah SBU terbit dan tidak sesuai dengan kebutuhan proyek.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan permohonan SBU ke LSBU, pahami terlebih dahulu perbedaan kualifikasi Kecil, Menengah, dan Besar agar keputusan yang diambil benar-benar mendukung perkembangan usaha.

Apa Itu Kualifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi?

Kualifikasi badan usaha jasa konstruksi merupakan penetapan tingkat kemampuan badan usaha yang dicantumkan dalam Sertifikat Badan Usaha (SBU).

Pengurusan SBU PMA

Penetapan ini mengacu pada kemampuan perusahaan dalam memenuhi persyaratan tertentu, seperti penjualan tahunan, kemampuan keuangan, tenaga kerja konstruksi bersertifikat, dan penyediaan peralatan.

Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021 dan Permen PUPR Nomor 6 Tahun 2021, kualifikasi terdiri atas Kecil (K), Menengah (M), dan Besar (B).

1. Kualifikasi Kecil

Kualifikasi Kecil ditujukan bagi badan usaha yang menangani proyek berskala kecil, seperti renovasi, bangunan sederhana, maupun infrastruktur lingkungan. Badan usaha dapat berbentuk CV atau PT sehingga lebih mudah diakses oleh perusahaan yang baru berkembang. Pada kualifikasi ini, PJBU juga diperbolehkan merangkap sebagai PJTBU sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Kualifikasi Menengah

Kualifikasi Menengah diperuntukkan bagi perusahaan yang ingin menangani proyek dengan nilai kontrak lebih besar. Badan usaha wajib berbentuk PT dan memiliki kemampuan usaha yang lebih tinggi dibanding kualifikasi Kecil. Jenjang ini umumnya digunakan untuk mengikuti tender pemerintah daerah, proyek swasta menengah, maupun pekerjaan konstruksi dengan skala yang lebih luas.

3. Kualifikasi Besar

Terakhir, ada Kualifikasi Besar merupakan jenjang tertinggi yang memberikan akses pada proyek bernilai besar, termasuk pekerjaan strategis nasional, proyek BUMN, maupun proyek EPC. Tingkatan kualifikasi ini hanya dapat dimiliki oleh badan usaha berbentuk PT dan menjadi satu-satunya pilihan bagi BUJK Penanaman Modal Asing (PMA) maupun SBU untuk Kantor Perwakilan BUJKA.

Berikut ringkasan perbedaan ketiga kualifikasi tersebut.

Aspek

Kecil (K)

Menengah (M)

Besar (B)

Nilai proyek maksimal

Sampai Rp2,5 miliar

Sampai Rp50 miliar

Tidak terbatas

Bentuk badan usaha

CV atau PT

PT

PT

Kemampuan keuangan

Sesuai persyaratan subklasifikasi

Lebih tinggi

Tertinggi

Jumlah subklasifikasi

Terbatas

Lebih luas

Tidak terbatas

Akses proyek

Paket usaha kecil

Tender menengah

Tender besar, PLN, dan BUMN

Catatan: Persyaratan kemampuan keuangan berbeda pada setiap subklasifikasi. Pastikan Anda mengacu pada ketentuan terbaru sebelum mengajukan SBU.

4 Faktor Penentu Kualifikasi yang Wajib Dipahami

LSBU menetapkan kualifikasi badan usaha berdasarkan beberapa aspek yang dinilai secara bersamaan. Karena itu, perusahaan perlu memastikan seluruh persyaratan berikut telah dipenuhi sebelum mengajukan SBU.

 1. Kemampuan Keuangan

Pertama, kemampuan keuangan diukur melalui nilai ekuitas perusahaan yang tercantum pada laporan keuangan. Semakin tinggi kualifikasi yang diajukan, semakin besar kemampuan keuangan yang harus dibuktikan.

2. Penjualan Tahunan

Penjualan tahunan menunjukkan kapasitas usaha perusahaan dalam menjalankan pekerjaan konstruksi. Nilainya harus sesuai dengan persyaratan kualifikasi dan dapat dibuktikan melalui dokumen keuangan yang dapat diverifikasi.

3. Ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi

Perusahaan wajib memiliki struktur personel sesuai regulasi, yaitu PJBU, PJTBU, dan PJSKBU yang memiliki SKK sesuai klasifikasi atau subklasifikasi yang diajukan. Pastikan tenaga ahli tidak masih terdaftar pada badan usaha lain agar proses verifikasi tidak terkendala.

4. Kemampuan Penyediaan Peralatan

Badan usaha juga harus mampu menyediakan peralatan sesuai ruang lingkup pekerjaan. Peralatan dapat berupa aset milik sendiri maupun sewa yang dibuktikan dengan dokumen pendukung sesuai ketentuan.

Baca juga: SBU Konstruksi Gedung Hunian BG001, Ruang Lingkup, dan Ketentuannya

Kesalahan Saat Menentukan Kualifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi

Menentukan kualifikasi tidak cukup hanya melihat nilai proyek yang ingin dikerjakan. Banyak badan usaha mengalami kendala karena mengabaikan persyaratan lain yang menjadi dasar penilaian LSBU.

Akibatnya, proses pengajuan menjadi lebih lama, harus direvisi, bahkan ditolak sehingga menghambat rencana mengikuti tender.

Beberapa kesalahan yang paling sering terjadi antara lain:

  • Memilih kualifikasi terlalu tinggi tanpa didukung kemampuan keuangan, penjualan tahunan, atau tenaga kerja konstruksi yang memenuhi persyaratan.
  • Menggunakan tenaga ahli yang masih terdaftar di badan usaha lain, sehingga sistem LPJK menolak proses verifikasi personel secara otomatis.
  • Tidak menyesuaikan target proyek dengan kualifikasi yang dipilih. Misalnya, perusahaan berencana mengikuti tender bernilai besar tetapi masih mengajukan kualifikasi Kecil sehingga peluang mengikuti proyek menjadi terbatas.
  • Mengabaikan persyaratan peralatan dan dokumen pendukung, padahal aspek tersebut juga menjadi bagian dari penilaian kualifikasi sesuai subklasifikasi yang diajukan.

Melakukan evaluasi terhadap kondisi perusahaan sebelum mengurus SBU akan membantu Anda menentukan kualifikasi yang paling sesuai.

Dengan demikian, proses pengajuan menjadi lebih efisien sekaligus mendukung rencana pengembangan usaha dalam jangka panjang.

Konsultasikan Kualifikasi yang Tepat Bersama Bintang Konsultan

Menentukan kualifikasi badan usaha jasa konstruksi yang tepat merupakan langkah awal agar proses pengurusan SBU berjalan lancar dan sesuai kebutuhan perusahaan.

Bintang Konsultan (PT Bintang Abadi Pratama) telah berpengalaman lebih dari 8 tahun membantu badan usaha menentukan kualifikasi, menyiapkan tenaga ahli bersertifikat, hingga mendampingi proses pengurusan SBU sesuai regulasi terbaru.

Tim kami siap memberikan solusi yang tepat agar pengajuan Anda lebih efektif dan minim kendala.

FAQ

Apakah CV bisa mengajukan kualifikasi Menengah atau Besar?

Tidak. Kualifikasi Menengah dan Besar hanya dapat diajukan oleh badan usaha berbentuk PT. CV hanya dapat mengajukan kualifikasi Kecil.

Bisakah perusahaan langsung mengajukan kualifikasi Besar?

Bisa. Tidak ada kewajiban untuk melalui kualifikasi Kecil atau Menengah terlebih dahulu, selama seluruh persyaratan kualifikasi Besar telah dipenuhi.

Apa akibatnya jika perusahaan mengerjakan proyek di atas batas kualifikasi?

Perusahaan berisiko dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pemberi kerja dapat membatalkan kontrak apabila ditemukan ketidaksesuaian antara kualifikasi badan usaha dan persyaratan proyek

TELP KAMI