Syarat & Biaya SKK Pelaksana Pekerjaan Gedung Level 5
Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Level 5 (Madya) adalah kualifikasi tenaga ahli teknis konstruksi. Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) ini diterbitkan oleh LSP terlisensi BNSP dan LPJK PUPR. Masa berlaku SKK ini yaitu selama 5 tahun. Syarat utamanya adalah ijazah D3/S1 atau SMK dengan pengalaman kerja relevan. Pembangunan gedung di Indonesia berkembang sangat pesat. Setiap proyek membutuhkan
Syarat & Biaya SKK Pelaksana Pekerjaan Gedung Level 5 Read More »









