Bintang Konsultan

Apa Aja Sih Tugas Akuntan Publik Itu?

Pengertian Akuntan Publik

Akuntan publik adalah profesi yang memberi jasa akuntasi profesional untuk individu atau perusahaan secara independen. Secara umum pengertian akuntan adalah ahli akuntansi yang bertugas membimbing, mengawasi, dan memperbaiki pembukuan dan administrasi perusahaan, usaha individu, atau instansi pemerintah.

Akuntan publik merupakan akuntan independen yang memberi jasa akuntansi dan menerima pembayaran atas jasa yang diberikannya. Profesi ini memiliki banyak tugas, bukan hanya memeriksa laporan keuangan, akuntan publik juga bertugas untuk akuntansi manajemen, audit pajak, audit laporan keuangan, dan lainnya.

Tugas Akuntan Publik

Tugas utama akuntan publik adalah memeriksa laporan keuangan yang dibuat oleh akuntan intern dari perusahaan klien yang membutuhkan jasanya. Akuntan publik memeriksa apakah ada kesalahan dalam laporan keuangan perusahaan.

Selain itu, tugas akuntan publik adalah memastikan agar laporan keuangan sesuai standar keuangan Indonesia. Akuntan publik juga bertugas membantu perusahaan klien untuk membuat laporan pajak agar bebas dari masalah perpajakan, contohnya SPT tahunan yang tidak valid, kelebihan bayar pajak, atau ada transaksi yang belum dibayar pajaknya.

Tugas akuntan publik lainnya adalah memeriksa laporan kepemilikan terhadap aset perusahaan. Tujuannya agar perusahaan bebas dari penyitaan aset atau sengketa atas aset yang dibeli atau dimiliki. Setelah akuntan publik memeriksa laporan keuangan, selanjutnya tugas akuntan publik adalah menyampaikan informasi hasil auditnya ke publik secara transparan.

Tugas akuntan publik yang sangat berguna untuk kliennya adalah bisa memberikan solusi keuangan untuk klien agar bisa membuat keputusan dengan benar. Akuntan publik bisa memberikan arahan untuk mengalokasikan keuangannya untuk mengelola aset, rekrut karyawan, atau mengelola modal bisnis.

Jadi bisa disimpulkan, berikut ini tugas-tugas akuntan publik:

  • Memeriksa laporan keuangan perusahaan klien
  • Memastikan perusahaan klien sudah mematuhi peraturan pajak di Indonesia
  • Menghitung pendapatan dan pajak serta urusan administrasi perpajakan
  • Mengaudit informasi dan menyampaikan informasi laporan keuangan ke stakeholder klien
  • Mengelola akuntasi umum dan arus kas perusahaan klien
  • Memberi saran untuk pengambilan keputusan tentang pengeluaran biaya, pajak, dan keuangan.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor berikut Telp/Wa : 0812-8242-1818 atau Email : bintangkonsultan88@gmail.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Chat
Disini Gin, Ada Yang Bisa Dibantu?
Gin Bintang Konsultan
Ada Yang Bisa Kami Bantu?
TELP KAMI