Ingin bekerja sama dengan investor luar negeri dalam berbisnis? Sepertinya jasa pembuatan PT PMA adalah salah satu solusi yang tepat. Perlu Anda pahami bahwa pengajuan PT PMA (Penanaman Modal Asing) prosedurnya sedikit lebih kompleks jika kita bandingkan dengan PT biasa.
Merupakan keputusan yang cukup bijak untuk menggunakan bantuan profesional dalam pengurusannya. Namun, sebelum membahas lebih jauh mari kita pahami kembali definisi dari badan usaha berbentuk PT PMA beserta landasan hukumnya sesuai undang-undang.
Apa Itu PT PMA?
PT PMA atau Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing adalah jenis usaha berbadan hukum yang berdiri di Indonesia dengan kepemilikan modal sebagian besar atau 100 persen dari pihak asing/orang luar negeri.
Adapun untuk ketentuan kepemilikan modal diatur oleh DNI (Daftar Negative Investasi) mengatur tentang berapa persentase maksimal modal kepemilikan asing dalam suatu kegiatan usaha.
Tidak semua jenis bisnis bisa mendirikan usaha dalam bentuk PMA, ketentuannya cukup ketat. Umumnya pembuatan PT PMA asing ini khusus untuk usaha skala besar dengan modal yang disetor paling sedikit 10 miliar.
Dari penjelasan ini singkatnya PT PMA tidak bisa didirikan untuk usaha skala menengah hingga kecil. Adapun untuk alasannya sendiri agar iklim investasi dalam negeri dapat memperoleh manfaat yang baik untuk pertumbuhan dan perkembangan bisnis di Indonesia.
Syarat Pendirian PT PMA
Setelah mengetahui pengertian dari PT Penanaman Modal Asing, berikutnya mari kita pahami sekilas mengenai syarat untuk pembuatan PT PMA, antara lain sebagai berikut:
- Nama perusahaan (ketentuannya terdiri dari 3 kata atau bisa lebih)
- Identitas diri dari Pemegang Saham asing (meliputi: KTP, NPWP, telepon, email)
- Identitas diri dari Pemegang Saham asal Indonesia (meliputi: KTP, NPWP, telepon, dan email)
- Data lainnya dari Pemegang Saham Asing (perusahaan asing) anggaran dasar, telepon, email perusahaan
- Data lainnya dari pemegang saham (perusahaan indonesia) yaitu akta, SK Kemenkumham, NPWP, telepon, email
- Identitas direktur atau komisaris (bahasa indonesia) yaitu KTP, KK, NPWP, telepon, email
- Identitas direktur komisaris (asing) – paspor
- IMB/PBG
- Surat domisili pengelola gedung
- Pajak bumi, bangunan serta bukti pembayaran terakhir
- Ijazah, serta sertifikat kompetensi (terlegalisir di KBRI negara asal)
- Nomor telp dan faks lokasi korespondensi (kantor)
- Tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia
- Rincian proyek investasi dan kapasitas produksi (barang/jasa)
Sangat rumit, menyiapkan dokumen persyaratan seperti di atas secara mandiri bisa sangat sulit. Terlebih lagi jika Anda pribadi masih belum begitu lancar dalam memahami alur pengurusan legalitas usaha.
Di sinilah konsultan dapat membantu untuk memastikan setiap persyaratan sudah lengkap sebelum mengajukan permohonan izinnya.
Alasan Mengapa Sebaiknya Urus PT PMA dengan Bantuan Konsultan
Ada beberapa alasan mengapa pembuatan PT PMA lebih efektif dan cepat dengan bantuan konsultan pihak ketiga. Tidak hanya bicara soal risiko, melainkan pemenuhan persyaratannya cukup rumi. Berikut ini beberapa alasan yang dapat dipertimbangkan. Jenis usaha PT PMA mempunyai beberapa kelebihan, beberapa di antaranya yaitu sebagai berikut:
Memaksimalkan Kolaborasi Bisnis dengan Pihak Asing
Tidak selalunya hal yang berkaitan dengan pihak asing berorientasi pada hal yang negatif. Usaha seperti PT PMA dapat memungkinkan usaha asal Indonesia berkolaborasi menciptakan ide dan kreativitas produk/jasa yang baru untuk mengembangkan usaha mereka. Tidak hanya mempromosikan bisnisnya di Indonesia, melainkan juga ke berbagai negara di dunia.
Membuka Lapangan Kerja Baru
Karena skala usaha yang dibuat pada PT PMA adalah usaha besar dengan modal yang cukup tinggi, maka ini memungkinkan adanya penyerapan tenaga kerja baru dari Indonesia. Secara tidak langsung mengurangi pengangguran dan memaksimalkan usaha produktif untuk bekerja dan berkarya.
Meningkatkan Pendapatan untuk Negara
PT PMA juga tentunya membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ini bisa menjadi sumber pendapatan negara. Budget yang terkumpul dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat di Indonesia dan peningkatan fasilitas dan layanan di bidang ekonomi, bisnis, dan sebagainya.
Jasa Pendirian PT PMA Profesional dari Bintang Konsultan
Tidak hanya membantu menyelesaikan pendirian PT standar, Bintang Konsultan juga siap untuk membantu pendirian PT PMA. Bersama dengan tim yang berpengalaman di bidangnya, segera urus perusahaan Anda dan dapatkan paket layanan lengkap:
- Konsultasi dengan tim Bintang Konsultan
- Pengecekan nama PT PMA
- Akta Notaris dan SK Kemenkumham
- NPWP dan SKT Pajak
- Nomor Induk Berusaha
- Sertifikat Standar (apabila diperlukan)
Proses pengurusan izin dilakukan dengan aman, mudah, dan cepat. Kami pastikan persyaratan lengkap sebelum mengajukan perizinan ke pusat. Anda dan partner bisnis tinggal fokus ke pengembangan bisnisnya, soal legalitas percayakan saja ke Bintang Konsultan.
Adapun berkaitan dengan biaya pembuatan PT PMA bisa langsung menghubungi jasa perizinan usaha melalui kontak yang tertera. Sekian dan terima kasih, semoga bermanfaat.