Disini kami menyediakan jasa seperti berikut:
SERKOM JPTL
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Untuk lebih lanjut bisa klik
SBUJPTL
Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik adalah bukti izin yang dibutuhkan Badan Usaha bidang Kelistrikan agar dinyatakan telah berkompetensi sesuai dengan klasifikasi sub klasifikasi pekerjaan yang dijalankan,serta syarat untuk pengajuan IUJPTL – Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Untuk lebih lanjut bisa klik
IUJPTL
IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) merupakan sebuah perijinan yang harus dimiliki oleh badan usaha di bidang jasa penunjang tenaga listrik, seperti konsultasi bidang instalasi listrik, pemasangan instalasi listrik, pengoperasian instalasi listrik, dan lainnya. Salah satu perijinan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini hanya bisa di keluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Untuk lebih lanjut bisa klik