Pertama kita harus tahu dulu pengertian dari ISO, ISO kepanjangan dari International Organization for Standardization dalam bahasa inggis, kalau dalam bahasa indonesia adalah Organisasi Internasional untuk Standardisasi.
ISO dilansir dari wikipedia adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara.
Jenis – Jenis ISO :
- ISO 9001
- ISO 14001
- ISO 22000
- ISO/IEC27001
- ISO/TS16949
- ISO/IEC17025
- OHSAS 18001
- ISO 28000
- ISO 50001
Untuk pengertiannya dijelaskan di artikel selanjutnya tentang pengertian dari macam – macam ISO.
Penerapan ISO di suatu perusahaan berguna untuk :
- Meningkatkan citra perusahaan
- Meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan
- Meningkatkan efisiensi kegiatan
- Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act)
- Meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan
- Mengurangi risiko usaha
- Meningkatkan daya saing
- Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan
- Mendapat kepercayaan dari konsumen/mitra kerja/pemodal
Pentingnya Bersertifikasi ISO Untuk Dunia Tender Konstruksi di indonesia?
Seperti info kegunaan ISO diatas bahwa dalam tender Konstruksi terutama di pemerintahan, Para peserta tender atau lelang di pemerintahan dituntut untuk mempunyai citra perusahaan yang baik karena dalam lelang tidak terbuka suatu perusahaan dibilang bercitra baik yaitu mempunyai Standard ISO yang baik pula.
Kinerja lingkungan perusahaan yang baik dan efesiensi pekerjaan pemerintah menuntut untuk kinerja dan efesiensi pekerjaan agar tidak terlambat dalam pengerjaan Proyek dan sesuai jangka waktu.
Pemerintah juga menyeleksi perusahaan tidak hanya dari harga akan tetapi dari kualitas kontraktor tersebut demi menjaga proyek yang nanti dijalankannya tidak mengalami cacat – cacat secara teknis dalam hal pekerjaan, tidak ada kecelakaan pekerja konstruksi karena semua itu akan berakibat terhadap pemerintah itu sendiri selaku bohir.
Semua kegunaan ISO sangat dibutuhkan bagi perusahaan Kontraktor agar dapat bersaing di dunia Kontraktor terutama di pemerintahan
maka dari itu Kontraktor yang sudah menjadi Rekanan di pemerintah baik itu Pemda, Instansi Pemerintah, Kementerian dan dinas tertentu harus mempunyai minimal 3 Standard ISO Yaitu :
- ISO 9001
- ISO 14001
- ISO 18001
Agar dapat bersaing dengan Kontraktor – kontraktor yang lain, sekian info dari saya, semoga bermanfaat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Sertifikasi ISO 9001 ISO 14001, dan ISO 18001 , silakan hubungi Bintang Konsultan, HP/WA 082260061177, email : bintangkonsultan88@gmail.com
Artikel Lain :
- Sertifikasi ISO termurah di Indonesia
- Jasa Pembuatan SKT
- Jasa Pembuatan SKA
- Jasa Pengurusan SIUJK
- Daftar Klasifikasi dan Sub Klasifikasi Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi
- Daftar Klasifikasi dan Sub Klasifikasi Pelaksana Konstruksi
- Proses Pembuatan SBU (Sertifikat Badan Usaha)
- Persyaratan Pembuatan SBU (Sertifikat Bidang Usaha)
- Kenapa Harus Ber-ISO ?
- Kompetensi adalah
Sertifikasi ISO 9001:2008 | Sertifikasi ISO 14001: 2004 | Sertifikasi ISO OHSAS 18001: 2007 | Sertifikasi ISO 22000