Jasa Pengurusan SIUJK Resmi Terpercaya
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi bahwa SIUJK adalah Izin Usaha Jasa Konstruksi yang selanjutnya disebut lzin Usaha adalah izin yang diberikan kepada usaha orang perseorangan atau badan usaha untuk menyelenggarakan kegiatan Jasa Konstruksi.
Selanjutnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, menegaskan bahwa pada tahun 2021 hingga sekarang tahun 2024 definisi dari SIUJK itu sendiri berubah menjadi Perizinan Berusaha Bidang Jasa Konstruksi yang artinya perizinan yang diberikan kepada usaha orang perorangan atau badan usaha untuk menyelenggarakan kegiatan Jasa Konstruksi.
Dan SIUJK yang sudah menjadi Perizinan berusaha sekarang terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS. OSS sendiri adalah Perizinan berusaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/ walikota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik terintegrasi yang artinya semua proses SIUJK dilakukan melalui satu pintu yaitu OSS yang dikelola oleh kementerian Investasi dan hilirisasi /BKPM.
bagi yang belum tahu apa siujk itu? ini lengkapnya
Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) berubah nama menjadi Sertifikat Standar Jasa Konstruksi, Sertifikat Standar jasa konstruksi ini diterbitkan langsung oleh OSS dalam keadaan tidak terverifikasi, setiap pelaku usaha yang memiliki kbli – kbli konstruksi pasti akan langsung mendapatkan sertifikat standar per kbli konstruksi akan tetapi sertifikat standar tersebut belum terverifikasi.
Bagaimana cara memverifikasi Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Pengganti SIUJK tersebut yaitu dengan menyelesaikan pemenuhan persyaratan untuk memverifikasi sertifikat standar tersebut dengan membuat Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Sesuai KBLI yang diterbitkan oleh perusahaan anda, misal Sertifikat Standar/SIUJK KBLI Konstruksi Gedung Hunian 41011 maka perusahaan harus membuat Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi KBLI Konstruksi Gedung Hunian 41011, dan untuk mendapatkan SBU tersebut perusahaan atau badan usaha harus memiliki dulu Tenaga ahli berSertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi minimal 2 orang dan KTA ( Kartu Tanda Anggota) Asosiasi yang terakreditasi oleh badan LPJK Kementerian Pekerjaan Umum.
Jika Persyaratan Badan usaha / Perusahaan sudah lengkap dari SKK Konstruksi, KTA Asosiasi dan SBU Jasa Konstruksi 41011 maka pemenuhan persyaratan dapat dilakukan dan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi pengganti SIUJK akan terverifikasi. Begitu juga untuk Sertifikat Standar KBLI – KBLI Jasa Konstruksi yang lainnya.
Baca Juga : Tahapan Pengajuan SBU Konstruksi
Kami Bintang Konsultan yang sudah berpengalaman yang sudah 13 tahun semenjak tahun 2011 berkecimpung dibidang perizinan jasa konstruksi, kami menerima Jasa Pengurusan SIUJK dari SKK (SKA&SKT) >> KTA >> SBU >> SIUJK (tahun 2021 berubah menjadi Sertifikat Standar OSS), Untuk Seluruh Indonesia.
Kami merupakan Mitra Resmi untuk SKK – LSP dan untuk SBU – LSBU terakreditasi LPJK Kementerian PUPR.
Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi), Kartu Tanda Anggota (KTA), Sertifikat Badan Usaha (SBU), Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) yang tahun 2021 berubah menjadi Sertifikat Standar yang di terbitkan oleh Online Single Submission (OSS) Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Termasuk SBU dan SIUJK untuk Badan usaha PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), Badan Usaha PMA (Penamanan Modal Asing) dan Badan Usaha KP BUJKA (Kantor Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi) atau sebutan lainnya BUT (Badan Usaha Tetap).
Jasa Pengurusan SIUJK :
Jenis Usaha dan Kualifikasi yang bisa diambil :
Jenis Usaha : Pekerjaan Konstruksi
Kualifikasi :
- Kecil
- Menengah
- Besar (PMDN / PMA)
- Kantor Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (KP BUJKA)
- Spesialis
(untuk pengurusan SIUJK kualifikasi di atas Untuk Seluruh Indonesia)
Jasa Pengurusan SIUJK
Klasifikasi atau Bidang Usaha yang ingin diambil :
SIFAT : UMUM
- Bangunan Gedung ( kode : BG0xx )
- Bangunan Sipil ( kode : BS0xx )
SIFAT : SPESIALIS
- Persiapan ( kode : PL0xx )
- Konstruksi Khusus (KK)( kode : KK0xx )
- Konstruksi Prapabrikasi (KP) ( kode : KP0xx )
- Penyewaan Peralatan (PA) ( kode : PA0xx )
- Instalasi (IN) ( kode : IN0xx )
- Penyelesaian Bangunan (PB) ( kode : PB0xx )
________________________________________________________________________________________________________________
- Arsitektur (AR) ( kode : AR0xx )
- Arsitektur Lanskap dan Perencanaan Wilayah (AL) ( kode : AL0xx )
- Rekayasa (RK) ( kode : RK0xx )
- Rekayasa Terpadu (RT) ( kode : RT0xx )
- Analisa Teknis (AT) ( kode : AT0xx )
- Konsultasi Ilmiah dan Teknis (IT) ( kode : IT0xx )
- Gedung Terintegrasi (GT) ( kode : GT0xx )
- Sipil Terintegrasi (ST) ( kode : ST0xx )
Kelengkapan Kualifikasi dan Klasifikasi yang terdapat pada SIUJK Akan di Jabarkan tabulasi Pembuatan SBU .
Untuk pembuatan baru (NON PENGALAMAN) SIUJK dimulai dari Kualifikasi Kecil Untuk PMDN (Perusahaan Modal Dalam Negeri) dan PMA dan KP BUJKA bisa langsung ke Kualifikasi Besar.
Bintang Konsultan
PT. Bintang Abadi Pratama
Jl. Dewi Sartika No. 17
RT. 001/RW. 013, Cililitan, Kramat Jati
Jakarta Timur, Indonesia
Telp. 0251-7525511
Fax. 0251-7525511
Telp/Wa. 0812-8242-1818 (CS 1)
Telp/Wa. 0822-6006-1177 (CS 2)
Email : bintangkonsultan88@gmail.com