Bintang Konsultan

Cara Membuat SBU di OSS

Syarat dan Cara Membuat SBU di OSS untuk Perusahaan Konstruksi

Cara membuat SBU di OSS wajib diketahui oleh para pemilik usaha. OSS itu sendiri merupakan Online Single Submission berbasis risiko. Seperti yang diketahui jika Sertifikat Badan Usaha atau SBU menjadi dokumen penting, harus dimiliki oleh semua perusahaan yang bekerja di sektor konstruksi. Baik itu kontraktor maupun jasa konsultan. 

Dengan memiliki sertifikat tersebut membuktikan jika perusahaan telah mengantongi izin resmi beroperasi. Sebab sejak izin tersebut sudah dimiliki pengajuan SBU telah terintegrasi melalui sistem OSS. Kemudian dilanjutkan dalam Portal Perizinan Kementerian PUPR. Dengan mengetahui bagaimana cara dan syarat pengajuan sertifikat tersebut membantu perusahaan lebih mudah untuk mendapatkan izin usaha terutama pada sektor konstruksi.

Syarat dan Cara Membuat SBU di OSS 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mendorong adanya kemungkinan untuk mendirikan usaha di berbagai sektor kepada seluruh masyarakatnya. Bahkan peluang cukup besar dalam sektor konstruksi yang memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur nasional. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memberikan kemudahan pada setiap perusahaan sesuai Undang Undang Cipta Kerja yaitu adanya perizinan usaha. 

Dalam undang undang cipt kerja diberlakukan adanya sistem OSS berbasis risiko. Sistem OSS adalah pintu utama bagi perusahaan untuk mengurus izin secara terpusat dan terintegrasi secara digital. Melalui sistem tersebut perizinan akan lebih mudah. Meski demikian tetap mengacu pada syarat dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, mengetahui syarat dan ketentuan mendapatkan izin usaha menjadi hal penting untuk perusahaan. Adapun langkah pengajuan izin usaha di OSS antara lain:

Registrasi Akun OSS

Langkah pertama yang dapat dilakukan sebagai cara membuat SBU di OSS yaitu untuk registrasi akun terlebih dulu. Silahkan untuk login ke akun OSS RBA (oss.go.id). Setelah itu, bisa masukkan menu  Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU)

Pilih SBU

Selanjutnya bisa pilih KBLI sub sektor jasa konstruksi yang sudah memiliki NIB. Lengkapi formulir yang sistem minta termasuk kualifikasi dan subkualifikasi. Sistem OSS kan menerbitkan sertifikat standar dengan status belum terverifikasi. 

Pilih Kegiatan Usaha

Langkah selanjutnya yaitu pilih sektor usaha  pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Kemudian pilih subsektor jasa konstruksi. Tentukan jenis usaha yang akan didaftarkan izin nya. Misalnya khas konsultan, pekerja konstruksi hingga yang terintegrasi. 

Ajukan NIB

Seperti yang telah dikatakan sebelumnya jika cara pengajuan dokumen tidak mudah Selanjutnya bisa isi data perusahaan termasuk pemilik dan struktur organisasinya. Caranya:

  • Unggah dokumen yang diperlukan misalnya akta pendiri usaha, NPWP, SKDU dan dokumen lain yang dibutuhkan. 
  • Ajukan Sertifikat Standarnya
  • Setelah memperoleh NIB maka pengajuan sertifikat standar. Ada dua jenis sertifikat standar yaitu SBU konstruksi dalam SKK konstruksi. 

Dengan menggunakan langkah-langkah tersebut secara tepat maka sistem, OSS akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah. Setelah selesai maka sertifikat sandar akan terbit.

Tips Mengurus Izin Usaha Jasa Konstruksi di OSS

Cara membuat SBU di OSS cukup mudah dan sederhana. Bahkan jauh lebih mudah dibanding menggunakan sistem lama. Pastikan lebih teliti, adapun beberapa tips yang dapat dilakukan untuk mengurus izin tersebut antara lain:

  • Sebaiknya untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Misalnya NPWP dan dokumen perusahaan terbaru lainnya. Sebaiknya urus dokumen legal terlebih dulu sebelum mengajukan izin SBU.
  • Pemilihan jenis usaha juga menjadi bagian penting untuk mendapatkan izin. Karena it, pahami klasifikasi usaha secara tepat, pastikan SBU dan jenis proyek sesuai. 
  • Koordinasikan tenaga teknis sudah memiliki uji kompetensi terlebih dulu. Sehingga melakukan koordinasi dengan tenaga ahli sejak awal menjadi cara yang penting untuk dilakukan.
  • Jika kurang percaya diri ada baiknya meminta bantuan konsultan profesional. Cara ini akan membantu mengurus seluruh proses perizinan mulai dari pendirian badan usaha, pengajuan NIB hingga penerbitan SBU.
  • Karena SBU berakhir selama 5 tahun, alangkah baiknya mencatat tanggal berakhirnya izin tersebut. Tujuannya agar lebih mudah untuk melakukan perpanjangan sebelum habis masa berlakunya. 

Mengajukan dan mengurus surat izin usaha memang tidak mudah. Sebaiknya dapat melakukan pengajuan lebih teliti agar tidak ada kesalahan. Meski cara membuat SBU di OSS cukup mudah, namun tidak ada salahnya meminta bantuan jasa konsultan terpercaya.

Baca Juga : Mengenal Lebih Dekat Klasifikasi SBU Konstruksi Terbaru

TELP KAMI