SKA - Sub Klasifikasi SKA LPJK
NO. | KLASIFIKASI | SUB KLASIFIKASI | KODE | IJASAH | Deskripsi |
---|---|---|---|---|---|
1 | ARSITEKTUR | Arsitek | 101 | Arsitektur | Arsitek adalah Seorang ahli yang memiliki kompetensi untuk merancang dan mengawasi pelaksanaan bangunan gedung, perkotaan dan lingkungan binaan, yang meliputi aspek fungsional, estetika, budaya dan sosial. |
2 | ARSITEKTUR | Ahli Desain Interior | 102 | Arsitektur, Desain Interior | Ahli Desain Interior dan seorang ahli yang memiliki kompetensi seni dan merancang ruangan dalam bangunan dengan tujuan untuk menciptakan ruang yang fungsional, estetika,dan struktur keindahan dan manfaat suatu bangunan. |
3 | ARSITEKTUR | Ahli Arsitekur Lansekap | 103 | Arsitektur, Arsitek Lansekap | Ahli Arsitektur Lansekap adalah seorang ahli yang memilikikompetensi seni dan ilmu merancang lansekap (pertamanan), dengan tujuan untuk menciptakan ruang pertamanan yang fungsional, estetika, dan struktur keindahan dan manfaat suatu pertamanan atau kawasan. |
4 | ARSITEKTUR | Ahli Iluminasi | 104 | Arsitek, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Fisika | Ahli Iluminasi adalah seorang ahli yang memiliki kompetensi mencang tata cahaya, baik di luar bangunan maupun di dalam ruang bangunan. |
5 | SIPIL | Ahli Teknik Bangunan Gedung | 201 | Teknik Sipil | Ahli Teknik bangunan gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang , melaksanakan dan mengawasi pekerjaan struktur, bangunan gedung yang menguasai bangunan gedung. |
6 | SIPIL | Ahli Teknik Jalan | 202 | Teknik Sipil | Ahli Teknik Jalan adalah ahli yang memiiki kompetensi merancang geometri dan struktur jalan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jalan. |
7 | SIPIL | Ahli Teknik Jembatan | 203 | Teknik Sipil | Ahli Teknik Jembatan adalah ahli yang memliki kompetensi merancang bentuk dan struktur jembatan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jembatan. |
8 | SIPIL | Ahli Keselamatan Jalan | 204 | Teknik Sipil | Ahli Keselamatan Jalan adalah ahli yang memliki kompetensi merancang, dan menilai semua aspek keselamatan jalan. |
9 | SIPIL | Ahli Teknik Terowongan | 205 | Teknik Sipil, Geologi dan Teknik Pertambangan | Ahli Teknik Terowongan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur terowongan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi terowongan. |
10 | SIPIL | Ahli Teknik Landasan Terbang | 206 | Teknik Sipil | Ahli Teknik Landasan terang adalah ahli yang memiliki kompetens merancang geometri dan struktur landasan terbang melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi landasan terbang. |
11 | SIPIL | Ahli Teknik Jalan Rel | 207 | Teknik Sipil, Teknik Mesin, Geodesi, Sumber Daya Air dan Teknik Lingkungan | Ahli Teknik Jalan Rel adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang geometri dan struktur jalan rel, melaksankan dan mengawasi pekerjaan konstruksi rel. |
12 | SIPIL | Ahli Teknik Dermaga | 208 | Teknik Sipil,Teknik Kelautan | Ahli Teknik Dermaga adalah ahli yang memiliki kopetensi merancang bentuk dan struktur dermaga, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruks dermaga dan melakukan pengawasan pekerjaan dermaga. |
13 | SIPIL | Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai | 209 | Teknik Sipil, Teknik Kelautan | Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentukdan truktur bangunan lepas pantai, melaksanakan konstruksi bangunan lepas pantai. |
14 | SIPIL | Ahli Teknik Bendungan Besar | 210 | Teknik Sipil, Teknik Pengairan, Teknik Geologi, Geoteknik, Teknik Mesin, Teknik Elektro dan Teknik Lingkungan, Teknik Fisika | Ahli Teknik Bendungan Besar adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur bendungan besar, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi bendungan besar, yang meliputi bendungan Urugan, Bendungan Beton, Bangunan Pelengkap Bendungan, Geoteknik Bendungan, Hidro-Elektro Mekanikal Bendungan dan Pekerjaan Aspek Lingkungan Bendungan. |
15 | SIPIL | Ahli Teknik Sumber Daya Air | 211 | Teknik Sipil, Teknik Pengairan | Ahli Teknik Sungai dan Drainase adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur sungai dan drainase, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi sungai dan drainase. |
16 | SIPIL | Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan | 214 | Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Pertambangan (Peledakan) | Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang pembongkaran bangunan gedung sesuai kondisi lingkungan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembongkaran bangunan. |
17 | SIPIL | Ahli Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan | 215 | Seluruh Jurusan Teknik | Ahli Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan dan mengawasi pekerjaan peliharaan dan perawatan bangunan. |
18 | SIPIL | Ahli Geoteknik | 216 | Teknik Sipil, Teknik Geologi | Ahli Geoteknik adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan pengukuran dan uji kelautan daya dukung tanah dan menilai jenis jenis tanah. |
19 | SIPIL | Ahli Geodesi | 217 | Geodesi Dan Geomatika, Oseanografi | Ahli Teknik Geodesi adalah ahli yang memliki kompetensi melaksanakan pemetaan tanah dan atau laut dengan metode teristis, fotogrameris, remote sensing maupun GPS yang diperlukan sebagai dasar merancangan bangunan atau wilayah tertentu. |
20 | MEKANIKAL | Ahli Teknik Mekanikal | 301 | Teknik Mesin | Ahli Teknik Mekanikal adalah ahli yang memiliki kompetesi merancang bentuk dan struktur mekanikal pada bangunan tertentu atau diluar bangunan, malaksankan dan mengawasi pekerjaan konstruksi mekanikal. |
21 | MEKANIKAL | Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refrigerasi | 302 | Teknik Mesin, Teknik Fisika | Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refrigerasi adalah ahli yag memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur sistem tata udara dan refigerasi, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi tata udara dan refrigerasi. |
22 | MEKANIKAL | Ahli Teknik Plambing dan Pompa Mekanik | 303 | Teknik Mesin, Teknik Penyehatan/ Teknik Lingkungan | Ahli Teknik Plambing dan Pompa Mekanikal adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur plambing dan pompa mekanikal,melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi plambing dan pompa mekanik. |
23 | MEKANIKAL | Ahli Teknik Proteksi Kebakaran | 304 | Teknik Mesin | Ahli Teknik Proteksi Kebakaran adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur proteksi kebakaran pada bangunan , memasang dan mengawasi pekerjaan proteksi kebakaran pada bangunan. |
24 | MEKANIKAL | Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung | 305 | Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Fisika | Ahli Teknik Tranportasi Dalam Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentukdan struktur dan instalasi transport asi dalam gedung, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pemasangan struktur dan instalasi transportasi dalam gedung. |
25 | ELEKTRIKAL | Ahli Teknik Tenaga Listrik | 401 | Teknik Elektro Dan Teknik Tenaga Listrik (EP), dan Teknik mesin, Teknik Fisika | Ahli Teknik Pembangkit Tenaga Listrik adalah ahli yang memilki kompetensi merancang bentuk dan struktur pembangkit listrik, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi pembangkit tenaga listrik dan pemasangan instalasi pembangkit listrik. |
26 | ELEKTRIKAL | Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung | 405 | Teknik Elektronika,Teknik Telekomunikasi, Teknik Mesin, Teknik Fisika | Ahli Teknik Elektronika dan Telekonikasi Dalam Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur elektronika dan telekomunikasi dalam gedung, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi elektronika dan telekomunikasi dalam gedung dan pemasangan instalasi elektronika dan telekomunikasi dalam gedung. |
27 | ELEKTRIKAL | Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api | 406 | Teknik Elektro (EL), Teknik Elektronika dan Telekomunikasi, Teknik Mesin, Teknik Telekomunikasi(ET), Teknik Informatika))F), Teknik Fisika, Teknik Persinyalan Kereta Api. | Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur sistem sinyal telekomunikasi kereta api, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi sistem sinyal telekomunikasi kereta api dan pemasangan instalasi sistem sinyal telekomunikasi kerata api. |
28 | TATA LINGKUNGAN | Ahli Teknik Lingkungan | 501 | Teknik Lingkungan | Ahli Teknik Lingkungan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur teknik lingkungan,melaksanakan dan mengawasi, pekerjaan konstruksi teknik lingkungan dan pemansangan instalasi teknik lingkungan. |
29 | TATA LINGKUNGAN | Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota | 502 | Wilayah dan Perkotaan, Arsitek, Planologi | Ahli Perencanan Wilayah dan Kota adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang wilayah dan perkotaan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan wilayah dan perkotaan. |
30 | TATA LINGKUNGAN | Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah | 503 | Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan | Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang lokasi dan proses sanitasi dan limbah, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan sanitasi dan limbah. |
31 | TATA LINGKUNGAN | Ahli Teknik Air Minum | 504 | Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan, Teknik Kimia | Ahli Teknik Air Minum adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang instalasi air minum, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan instalasi air minum. |
32 | MANAJEMEN PELAKSANAAN | Ahli Manajemen Konstruksi | 601 | Seluruh Jurusan Teknik | Ahli Manajemen Konstruksi adalah ahli yang memiliki kompetensi menyusun program dan perencanaan pembangunan konstruksi. |
33 | MANAJEMEN PELAKSANAAN | Ahli Manajemen Proyek | 602 | Seluruh Jurusan Teknik | Ahli Manajemen Proyek adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang program dan melaksanakan dan mengawasi pengelolaan proyek konstruksi |
34 | MANAJEMEN PELAKSANAAN | Ahli K3 Konstruksi | 603 | Seluruh Jurusan Teknik | Ahli K3 Konstruksi adalah ahli yang memiliki kompetensi membuat dan menyusun program dan perencanaan keselamatan kerja proyek kontruksi dan melakukan pengawasan atas penerapan sistem, program dan perencanaan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pelaksanaan proyek konstruksi. |
35 | MANAJEMEN PELAKSANAAN | Ahli Sistem Manajemen Mutu | 604 | Seluruh Jurusan Teknik | Ahli Sistem Manajemen mutu adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang program dan merencanakan sistem manajemen mutu pelaksanaan proyek konstruksi dan melakukan pengawasan penerapan sistem, program dan perancanaan manajeman mutu proyek konstruksi. |
Artikel Lain :
- Daftar Sub bidang Sertifikat Keterampilan (SKT)
- Sertifikasi ISO termurah di Indonesia
- Jasa Pembuatan SKT
- Jasa Pembuatan SKA
- Jasa Pengurusan SIUJK
- Daftar Klasifikasi dan Sub Klasifikasi Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi
- Daftar Klasifikasi dan Sub Klasifikasi Pelaksana Konstruksi
- Proses Pembuatan SBU (Sertifikat Badan Usaha)
- Persyaratan Pembuatan SBU (Sertifikat Bidang Usaha)
- Kenapa Harus Ber-ISO ?
- Kompetensi adalah
Pembuatan SKA | Jasa Pembuatan SKA | Pengurusan SKA | Jasa Pengurusan SKA