Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
mum, maka surat izin usaha jasa konstruksi yang digunakan adalah Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang diterbitkan oleh Kementerian PU melalui LPJK.
Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Read More »