Pentingnya SKA Untuk Seorang Arsitek
Pentingnya SKA Untuk Seorang Arsitek
Beberapa orang bingung bagaimana cara mengecek status Sertifikat Badan Usaha ( SBU) Perusahaanya. hal ini lantaran adanya tampilan web yang baru dari LPJK.net. Berikut kami akan memberikan caranya.
Cara Untuk Mengecek Status Sertifikat Badan Usaha (SBU) Perusahaan Kalian Di LPJK Read More »
SKA dibagi menjadi 5 Bidang yaitu: arsitektur, sipil, mekanikal, elektrikal, tata lingkungan, dan manajemen pelaksana; yang mana tiap-tiap bidang tersebut dibagi lagi menjadi beberapa sub-bidang. Untuk lebih jelasnya berikut penjelasan lebih jelasnya.
A atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi
Tujuan Memiliki SKA dan SKT • Memiliki sertifikat keahlian adalah untuk memenuhi syarat Undang-Undang. Di Indonesia terdapat Undang-Undang yang mengatur tentang Jasa Konstruksi No 18 tahun 1999. Selain itu juga ada Keppres dan SK Menteri tentang Pengadaan Jasa Konstruksi. Sebagai seorang tenaga ahli yang resmi, perlu adanya memiliki sertifikat keahlian tersebut. • Membuat sertifikat keahlian
Apa Si SBU Itu? Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah bukti pengakuan kompetensi badan usaha sesuai klasifikasi dan kualifikasi usaha di bidang jasa konstruksi. Lembaga yang berwenang menerbitkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) jasa konstruksi kepada perusahaan asing dan lokal adalah Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Jika ingin tahu lebih lanjut bisa menghubungi nomor berikut Telp / SMS / WA : 0812-8242-1818