Perbedaan Persyaratan SKA
Perbedaan Persyaratan SKA
Sertifikat Keterampilan adalah sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga terampil konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keterampilan tertentu. SKT sebagai persyaratan sertifikasi dan registrasi usaha jasa pelaksana konstruksi (kontraktor) .
Daftar Sertifikat Keahlian Jasa Konstruksi yang Dibutuhkan
Daftar Sertifikat Keahlian Jasa Konstruksi yang Dibutuhkan Read More »
Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) adalah Sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi pengalaman minimal 5 tahun dan seuai dengan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keahlian tertentu. SKA Ahli Madya dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah 2 (M2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 10 Milyar hingga Rp 50 Milyar
ERTIFIKAT KEAHLIAN (SKA) adalah sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/ atau keahlian tertentu.
SERTIFIKAT KEAHLIAN (SKA) adalah sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/ atau keahlian tertentu.
Setelah memahami apa itu CV seperti yang dijelaskan di atas, artikel ini akan membahas prosedur dan persyaratan untuk membuat CV. Seperti yang sudah dijelaskan diatas CV bukan badan hukum seperti PT. CV tidak memiliki aset sendiri. CV juga memiliki keunikan, karena bisa dibuat oleh minimal 2 orang yang masing-masing merupakan sekutu aktif sekaligus sekutu pasif.
Pentingnya Pendirian Badan Usaha PT Pada Perusahaan Anda
Pentingnya Pendirian Badan Usaha PT Pada Perusahaan Anda Read More »
gital untuk memperkuat sistem sertifikasi di sektor konstruksi melalui Sistem Keterbukaan Informasi (SIKI) untuk Sertifikasi dan Registrasi Sertifikat Badan Usaha (SBU), Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan (SKT) Elektronik.